Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kecewa Batal Nikah, Yoga Adi Pratama Nekat Mencuri Sapi Milik Mantan Tunangannya

Cinta ditolak, pria ini nekat melakukan pencurian hewan ternak sapi milik keluarga mantan tunangannya.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Polisi Olah Tempat Kejadian Perkara Pencurian sapi di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Jember. 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Cinta ditolak, pria ini nekat melakukan pencurian hewan ternak sapi milik mantan tunangannya.

Pria tersebut bernama Yoga Adi Pratama, yang terlibat dalam pencurian sapi.

Unit Reskrim Polsek Bangsalsari Jember, kini telah mengamankan Yoga Adi Pratama.

Baca juga: Cerita TGH Khitbul Umam Kecewa Batal Nikah, Tiwi Menghilang H-1 Pernikahan, Ini Biang Keroknya

Pemuda berusia 23 tahun tersebut, mencuri sapi betina milik keluarga tunangannya yang berinisial DN (20), di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Jember.

Kapolsek Bangsalsari Iptu Joko Sumargo mengungkapkan, kasus pencurian ternak tersebut terjadi pada Rabu dini hari (20/3/2024).

Kata dia, saat itu ayah korban merasa ada suara mencurigakan di kandang sapinya.

"Sekira pukul 01.00 dini hari, korban curiga ada suara dari kandang, dan merasa ada orang masuk di dalam kandang. Saat dicek ternyata satu ekor sapi di dalamnya hilang," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, korban pun panik dan mengabari kejadian pencurian ternak itu kepada para tetangganya. Lalu mereka bersama-sama mencari keberadaan sapi tersebut.

"Tapi tidak berselang lama dari aksi pencurian sapi itu. Terdengar teriakan dari arah yang tidak jauh dari rumah korban. Didapati, ternyata itu suara pelaku, dengan sapi yang dicurinya dan saat itu juga pelaku langsung diamankan," kata Joko.

Setelah itu, kata Joko, warga bersama keluarga korban pun membawa maling sapi ini ke Mapolsek Bangsalsari, supaya dilakukan proses hukum.

"Warga pun langsung menghubungi Polsek Bangsalsari. Pelaku beserta sapi hasil curiannya langsung diamankan di Mapolsek," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang telah diperoleh. Joko mengungkapkan, saat pelaku bersembunyi, rupanya sapi yang dicuri tersebut mengamuk dan melukai tersangka.

"Saat itu sapi curiannya malah menyeruduk pelaku. Jadi pelaku teriak itu setelah diseruduk sapi curiannya," jlentrehnya.

Joko mengatakan, maling tersebut melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati.

Sebab pihak keluarga korban mendadak membatalkan rencana pernikahan secara sepihak.

"Untuk motifnya mencuri itu ada unsur sakit hati pelaku terhadap korban. Karena korban memutus pertunangan dengan pelaku," urainya.

Sementara modus pencurian yang dilakukan, kata Joko, maling asal Kecamatan Sumbersari Jember masuk kandang sapi di belakang rumah keluarga korban.

Baca juga: Viral Curhat Gadis H-7 Batal Nikah Karena Calon Suami Minta Hubungan Badan Lebih Dahulu

Kemudian, pelaku memotong tali pengikat hewan ternak tersebut.

"Pelaku mengira aksi pencuriannya itu mulus dilakukan, karena pelaku sudah mengenali lokasi rumah korban," ulasnya.

Atas ulahnya tersebut, Joko mengaku menjerat pelaku dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved