Berita Viral
Pengeroyok Anak di Bawah Umur yang Viral Akhirnya Tertangkap, Dua Pelaku Masih Remaja
Satuan Reserse Kriminal (Resmob) Polres Bulukumba telah berhasil menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang
TRIBUNJATENG.COM - Satuan Reserse Kriminal (Resmob) Polres Bulukumba telah berhasil menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur di Kindang, Bulukumba, pada Selasa (19/3/2024), sekitar pukul 19.30 Wita.
Dua terduga pelaku yang ditangkap adalah ZA (18) dan KH (18), keduanya merupakan warga Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Menurut keterangan Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Hardiman A Yacob, kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, yakni salah satu rumah warga di Kecamatan Kindang.
Mereka kemudian dibawa ke Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, dua dari empat terduga pelaku telah menyerahkan diri pada Senin (18/3/2024).
Namun, dua terduga pelaku lainnya masih dalam buruan dan masuk dalam daftar pencarian orang.
"Kami berhasil menangkap dua terduga pelaku baru-baru ini.
Sebelumnya, dua orang lainnya telah menyerahkan diri, sehingga total pelaku yang diamankan menjadi empat orang," ungkap AKP Abustam pada Rabu (20/3/2024).
Keempat pelaku, dengan inisial YI, B, ZA, dan KH, saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bulukumba.
Mereka telah mengakui perbuatannya dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Umum (Pidum) untuk pelaku dewasa dan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pelaku di bawah umur.
Kasat Reskrim AKP Abustam kembali mengungkap motif dibalik peristiwa penganiayaan tersebut.
Dari keterangannya motif masing-masing terduga pelaku berbeda-beda, dari tiga terduga pelaku dewasa disebabkan karena selisih paham atau masalah pribadi dengan korban.
Terduga pelaku B mengaku bahwa korban pernah berkata kasar terhadapnya.
Kemudian terduga pelaku KH pernah hampir ditabrak oleh sepeda motor korban saat melakukan aksi freestyle.
Dan terduga pelaku ZA, jengkel dengan korban karena selalu berkata kasar dan kata-kata kurang enak didengar saat mereka nongkrong atau kumpul.
Sedangkan terduga pelaku dibawah umur YI, hanya diajak oleh ketiga terduga pelaku lainnya melakukan penganiayaan.
Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku serta memeriksa atau
meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi termasuk saksi yang merekam kejadian tersebut.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 pukul 11.30 Wita, di dalam Kompleks pasar Borong Rappoa Kecamatan Kindang.
Korban dalam peristiwa ini yakni R (18) alamat Dusun Mattirodeceng Desa Kindang Kecamatan Kindang.
Pada peristiwa tersebut salah satu remaja yang ada di lokasi merekam kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini.
Rekaman video inilah telah viral dan beredar luas di media sosial dan group WhatsApp.
Dalam video itu, para terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama - sama dengan cara memukul dan menendang korban.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Ciduk 2 Remaja Pengeroyok Anak Dibawah Umur di Bulukumba
Sosok Nanik S Deyang Wakil Kepala BGN Menangis Minta Maaf Atas Kasus Keracunan MBG: Saya Seorang Ibu |
![]() |
---|
"Mirip Batu Nisan" Viral Warganet Soroti Papan Skor Stadion Wergu Wetan Kudus |
![]() |
---|
Sosok dr Tan Shot Yen, Ahli Gizi Kritik Menu MBG Spaghetti hingga Burger: Oh My God! |
![]() |
---|
Cerita Aipda Purwanto Punya Sampingan Tukang Gali Kubur: Paling Berat Saat Covid-19 |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Unsri Berciuman Massal, Panen Hujatan Warganet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.