Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Seorang Pengguna
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan YA (48) yang bertempat tinggal di salah satu kost di Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Kasatresnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Warsino menjelaskan, YA diamankan bersama barang bukti empat buah paket plastik klip tembus pandang yang berisi narkotika golongan I bukan tanaman.
Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap narkotika yang terbuat dari botol bekas parfum, sebuah korek api yang telah dimodifikasi, dan sebuah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna putih yang salah satu ujungnya dipotong runcing.
"Dalam pengungkapan ini, sebanyak 0,99 gram narkoba jenis sabu berhasil diamankan," ucapnya, Kamis (21/3/2024).
Warsino menambahkan, YA merupakan seorang pemakai dan kini dia dibawa ke Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat 1 huruf (a), Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Wanita Sukoharjo Tewas dalam Kecelakan Maut di Kediri, Vario Tabrak Gerobak dan Truk |
![]() |
---|
Hotel Wijayakusuma Cilacap Bakal Disulap Jadi Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba |
![]() |
---|
Pria Kebumen Ini Pesan Sabu Lewat WA, Ditangkap Polisi di Rumah Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Video Lagi Asyik Ngopi di Kafe, Pengedar Sabu di Brebes Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Brebes Dibekuk Saat Asik Ngopi di Cafe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.