Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sepak Bola

Robinho Dihukum 9 Tahun Penjara. Eks Bintang AC Milan Ini Terlibat Aksi Gang Rape

Robinho kini diharuskan menjalani hukuman sembilan tahun penjara yang ditetapkan kepadanya oleh pengadilan Italia.

Editor: deni setiawan
Net
Robinho kala berseragam Real Madrid. 

TRIBUNJATENG.COM, ITALIA - Pengadilan Italia telah menjatuhkan hukuman kepada Robinho eks pemain AC Milan dengan masa kurungan penjara selama 9 tahun.

Hukuman itu diberikan atas kasus dugaan pemerkosaan secara beramai- ramai yang terjadi pada 2013.

Meskipun hukuman itu ditetapkan oleh pengadilan Italia, Robinho akan menjalani hukumannya di Brazil.

Baca juga: Robinho Segera Dibui 9 Tahun karena Pemerkosaan

Baca juga: Hasil Drawing Europa League, AC Milan Jumpa AS Roma, Lawan Liverpool dari Italia

Eks Manchester City dan Real Madrid, Robinho diharuskan menjalani hukuman sembilan tahun penjara yang ditetapkan kepadanya oleh pengadilan Italia.

Keputusan tersebut dijatuhkan oleh suatu pengadilan di Brasilia dengan voting sembilan suara dibanding dua.

Robinho telah divonis bersalah ikut ambil bagian dalam pemerkosaan beramai-ramai (gang rape) terhadap seorang wanita asal Albania yang tengah merayakan ulang tahun ke-23 di sebuah klub malam di Milan pada 2013.

Ketika itu, sang penyerang masih membela raksasa Italia, AC Milan.

Pengadilan Brasilia tersebut juga mengutarakan bahwa vonis tersebut harus dijalankan "segera".

Eks bintang timnas Brasil yang kini berusia 40 tahun tersebut dihukum pada 2017 oleh sebuah pengadilan Italia atas kejahatannya tersebut.

Robinho kalah di Pengadilan Banding Milan pada 2020 dan kembali kalah di pengadilan tertinggi Italia pada 2022.

Setelah itu, jaksa penuntut di Italia memasukkan namanya ke daftar pencarian orang internasional.

Namun, hukum Brasil tak mengenal ekstradisi bagi warga negaranya sendiri sehingga Italia memaksa Robinho menjalankan hukumannya di Brasil.

Baca juga: Pemilik AC Milan Keluarkan Pernyataan Resmi Setelah Kantor Rossoneri Digerebek Polisi

Baca juga: Hasil Liga Europa: Rafael Leao Dilempar Suporter, AC Milan Balas Dengan Agregat 7-3

Robinho selalu mengatakan bahwa hubungan seksual yang dia lakukan bersama wanita tersebut adalah "konsensual".

"Saya tidak pernah menyangkalnya (pertemuan itu)."

"Saya bisa saja menyangkalnya karena DNA saya tidak ada di sana, tapi saya bukan pembohong," ujar Robinho seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/3/2024).

Dia juga menuduh sistem peradilan Italia melakukan "rasisme".

Menurut pengaduan tersebut, Robinho dan rekan-rekan tertuduhnya telah membuat wanita muda itu minum "hingga membuatnya pingsan dan tidak mampu melawan" sebelum melakukan "hubungan seksual beberapa kali beruntun" dengan sang wanita.

Pada 2020, Globo Sports merilis cuplikan rekaman yang digunakan jaksa penuntut Italia untuk mengamankan keyakinan mereka, dimana Robinho konon mengatakan.

"Saya tertawa karena saya tidak peduli."

"Wanita itu benar-benar mabuk."

"Dia bahkan tidak tahu apa yang terjadi."

Robinho merupakan bagian dari tim Galacticos di Real Madrid bersama David Beckham, Ronaldo, dan Zinedine Zidane pada 2005.

Dia lalu pindah ke Manchester City dari 2008 hingga 2010 sebelum bergeser ke AC MIlan untuk empat tahun pada 2014.

Robinho juga memiliki 100 caps bagi timnas Brasil dan mencetak 28 gol. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengadilan Brasil Haruskan Robinho Jalani Hukuman Penjara 9 Tahun"

Baca juga: Derbi Jatim Arema FC Vs Persebaya Surabaya Digelar Tanpa Penonton

Baca juga: Kebutuhan Pengungsi Banjir di Kudus Terpenuhi

Baca juga: Massimiliano Allegri Lagi Gampang Tersinggung, Rumornya Bakal Dipecat Juventus

Baca juga: SAH, Cyrus Margono Kembali Berstatus WNI Hasil Jalur SKIM, Timnas Indonesia Siap Tampung?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved