Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Timnas Indonesia

SAH, Cyrus Margono Kembali Berstatus WNI Hasil Jalur SKIM, Timnas Indonesia Siap Tampung?

Cyrus Margono mengambil sumpah kewarganegaraan di Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (21/3/2024) pagi.

Editor: deni setiawan
https://www.pao.gr/transfers/ston-panathinaiko-v-o-margkono
Kiper keturunan Indonesia, Cyrus Margono. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sah, Cyrus Margono kini telah resmi kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Artinya, kini Timnas Indonesia memiliki kiper hasil jalur Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), bukan naturalisasi seperti beberapa pemain lainnya.

Hal ini dikarenakan pemain Panathinaikos B tersebut pernah memiliki kewarganegaraan ganda.

Tetapi, jikalau Timnas Indonesia ingin memanfaatkan jasanya, syarat utama adalah segera mengurus perpindahan federasi sepak bolanya terlebih dahulu.

Baca juga: "Jangan Lupa Peci dan Dasinya" Cyrus Margono Segera Jadi Warga Negara Indonesia

Baca juga: Mohon Maaf, Shin Tae-yong Belum Butuhkan Cyrus Margono, Posisi Kiper Melimpah di Timnas Indonesia

Penjaga gawang klub Panathinaikos B, Cyrus Margono sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Cyrus Margono mengambil sumpah kewarganegaraan di Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (21/3/2024) pagi.

Pemain berusia 22 tahun tersebut tiba di Kantor Kanwil Kemenkumham pada pukul 08.15.

Sementara itu, Staf Khusus Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan datang terlebih dahulu untuk mendampingi Cyrus Margono.

Proses sumpah WNI Cyrus Margono diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan surat Keppres RI tentang pengangkatan WNI.

Setelahnya, Cyrus Margono melakukan pembacaan sumpah WNI yang dibimbing oleh Kepala Kanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Baca juga: Cyrus Margono Lebih Berhasrat Ketimbang Emil Audero, Siap Gabung Timnas, Sayangnya Tidak Masuk List

Baca juga: Respons PSSI Soal Cyrus Margono Kiper Panathianaikos Keturunan Tertarik Main di Timnas Indonesia

"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh," ucap Cyrus mengikuti ucapan Ibnu Chuldun.

"Melepaskan, seluruh kesetiaan setia kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."

"Dan akan membelanya, dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan, kewajiban, yang dibebankan negara kepada saya, dengan tulus dan ikhlas," sambung Cyrus Margono.

Status pemain Cyrus Margono tidak termasuk naturalisasi.

Dirinya menjadi WNI melalui jalur Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), setelah sempat melepas paspor Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved