Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Balap Liar Dibubarkan, 6 Motor Disita Petugas Satlantas Polres Blora

Tak sekadar membubarkan aksi balap liar, petugas Polres Blora juga menindak kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar keselamatan. 

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
POLRES BLORA
Petugas Satlantas Polres Blora mengangkut sepeda motor yang terlibat di aksi balap liar pada Kamis (21/3/2024) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Petugas gabungan dari Satlantas Polres Blora dan Polsek Blora membubarkan aksi balap liar yang dilakukan beberapa pemuda di wilayah Jalan Desa Bangsri-Pakis, Kamis (21/3/2024) sore. 

Tidak hanya membubarkan, petugas juga menindak kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar keselamatan. 

Penindakan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan, terutama saat menjelang waktu buka puasa. 

Baca juga: Bupati Arief Komitmen akan Kawal Pembangunan Kembali Longsoran di Desa Gadon Blora

Baca juga: BREAKING NEWS : Gempa Bumi Tuban Dirasakan Warga Blora

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo mengungkapkan, penindakan aksi balap liar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Blora di bulan Ramadan.

"Kami melakukan pembubaran aksi balap liar, selain itu penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar keselamatan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (22/3/2024).

Pihaknya berharap, penindakan itu dapat memberi efek jera sehingga kegiatan tersebut tidak diulangi kembali karena sangat meresahkan warga.

Dalam penindakan ini, Satlantas Polres Blora menyita 6 sepeda motor.

Ipda Eko Purnomo mengimbau warga untuk mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar.

Baca juga: Warga Blora Antusias Ikuti Gerakan Pangan Murah, Rela Antre dan Panas-panasan

Baca juga: Rumah Warga Jambangan Blora Kebakaran, Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Rp 25 Juta

Selain membahayakan diri sendiri juga orang lain. 

"Jaga kesucian bulan Ramadan."

"Kami harap jangan ada lagi aksi balap liar, petasan atau mercon yang bisa meresahkan masyarakat,"  imbaunya.

Warga Desa Pakis, Kukuh mengapresiasi langkah yang dilakukan petugas Polres Blora tersebut. 

"Tentunya kami berterima kasih kepada petugas yang sudah bertindak membubarkan aksi balap liar."

"Memang benar hal tersebut sangat meresahkan warga."

"Terutama warga yang akan melintas, takut jika terjadi kecelakaan lalu lintas," tuturnya. (*)

Baca juga: Pernyataan Joan Laporta Bikin Xavi Hernandez Bimbang, Batal Tinggalkan Barcelona?

Baca juga: Bupati Etik Suryani Buka Musrenbang RKPD Sukoharjo 2025, Sampaikan Capaian Pembangunan

Baca juga: La Grande Minta Maaf, Koreo Saat Timnas Indonesia Vs Vietnam Tak Maksimal, Dianggap Bendera Belanda

Baca juga: 8 Sampel Makanan di Pasar Induk Wonosobo Ditemukan Mengandung Boraks dan Formalin

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved