Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Remaja Tiduri Gadis 4 Hari 3 Malam, Ternyata Sepupunya Juga Jadi Korban

Kasus remaja KS (17) yang menyetubuhi anak di bawah umur NS (16) selama 4 hari 3 malam, ternyata tersandung kasus sama dengan sepupu.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, SINGARAJA - Kasus remaja KS (17) yang menyetubuhi anak di bawah umur NS (16) selama 4 hari 3 malam ternyata juga tersandung kasus lain.

Pelaku ternyata dilaporkan atas dugaan persetubuhan yang dilakukan kepada sepupunya sendiri yang juga masih berusia di bawah umur.

Namun, belum tuntas pengusutannya ternyata pelaku sudah berulah lagi mengincar gadis lain.

Baca juga: Pengeroyok Anak di Bawah Umur yang Viral Akhirnya Tertangkap, Dua Pelaku Masih Remaja

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Jumat (22/3) mengatakan, kasus persetubuhan yang dilakukan oleh KS kepada sepupunya itu dilaporkan pada 28 Januari 2024 lalu.

Namun proses penyidikan masih dilakukan oleh polisi, sehingga ia dikenakan wajib lapor. 

Bukannya takut karena berurusan dengan polisi, pria asal Kecamatan Kubutambahan, Buleleng itu kembali berulah.

Ia berkenalan dengan seorang wanita berinisial NS (16) melalui WhatsApp.

Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara dan bertemu di pantai kawasan Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan pada Rabu (6/3) lalu.

Saat bertemu itu, KS kemudian mengajak NS ke rumahnya, dan diinapkan selama 4 hari 3 malam, tanpa sepengetahuan orang tua NS.

Selain diinapkan, KS juga diduga menyetubuhi NS.

Sehingga orangtua NS melaporkan KS ke Polres Buleleng. 

Baca juga: "Gak Tahu Etika!" Valencia Tanoesoedibjo Ngamuk Pipi Anaknya Tetiba Dicubit Orang Asing di Lift

"Untuk kasus pertama terkait persetubuhan kepada sepupunya itu, belum dilakukan penahanan karena kami masih menunggu petunjuk dari Bapas. Sehingga yang bersangkutan dikenakan wajib lapor.

KS sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga hari yang lalu atas kasus pertama," jelas AKP Diatmika. 

Sementara untuk kasus kedua, AKP Diatmika menyebut polisi akan melakukan pemeriksaan kepada KS pada pekan depan.

Selain itu penyidik juga akan berkoordinasi dengan jaksa apakah berkas perkaranya akan di split atau digabung," tandasnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Selain Inapkan Pacar Dibawah Umur, KS Juga Diduga Setubuhi Sepupu

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved