Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Bali Ditangkap Polisi

Pria tersebut diciduk anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karangasem setelah viral memamerkan senjata api di akun media sosial TikTok.

Shutterstock
Ilustrasi pistol 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria asal Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, ditangkap polisi.

Pria berinisial AW tersebut diciduk anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karangasem setelah viral memamerkan senjata api di akun media sosial TikTok.

Setelah melalui proses penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya dapat mengungkap sosok pria itu.

Baca juga: Viral Pemuda Ini Aniaya Ayah Tiri karena Emosi Alat Isap Sabunya Disembunyikan

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu Gede Sukadana, membenarkan adanya penangkapan pria pamer senjata api di medsos ini.

Iptu Gede mengatakan, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polda Bali.

"Kasus masih dalam pengembangan.

Perkara ini dilimpahkan ke Polda Bali," ungkap Sukadana, dikutip Tribunnews.com dari TribunBali.com, Jumat (22/3/2024).

Pasca kejadian itu, polisi mengimbau agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.

"Jangan sampai hal yang merugikan diri dan orang lain kembali terjadi.

Mari saling ingatkan.

Jangan sampai ada sesuatu yang menggangu situasi Kamtibmas," ungkapnya.

Kronologi penangkapan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan penangkapan terhadap seorang pria di Bali berawal dari adanya video viral di TikTok.

Dalam video yang diunggah akun @GusBenong pada 14 Maret 2024, tampak seorang pria memamerkan senjata api.

Bahkan, pelaku terlihat beraksi melakukan tembakan ke udara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved