Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Teknologi

Video Dibuat dengan AI Wajib Diberi Label saat DIunggah Ke YouTube

YouTube mewajibkan kreator konten untuk memberi label pada video yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Editor: m nur huda
NBCNEWS
Ilustrasi Youtube 

TRIBUNJATENG.COM - YouTube mewajibkan kreator konten untuk memberi label pada video yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Kreator akan disambut oleh formulir daftar periksa (checklist) saat mengunggah video di YouTube.

Daftar periksa ini menanyakan apakah video pengguna memuat konten yang diubah (altered content) dengan AI.

Secara spesifik, checklist tersebut menanyakan apakah video tersebut memuat orang asli yang melakukan aktivitas yang tidak mereka lakukan, mengubah rekaman (footage) terkait sebuah lokasi atau kejadian, dan menggambarkan adegan realistis yang tidak pernah terjadi.

Di bawah pertanyaan itu, terdapat opsi jawaban "Ya" dan "Tidak".

Apabila menjawab "Ya", YouTube akan memberikan label "Konten yang diubah atau sintetis" dan "audio atau visual diedit secara signifikan atau dihasilkan secara digital" di deskripsi video pengguna.

Untuk video dengan topik yang lebih sensitif seperti politik, kesehatan, dan berita, label ini bakal ditambahkan di video itu sendiri.

Konten yang dibuat dengan peralatan AI generatif milik YouTube juga akan diberikan label yang jelas. Konten yang diberi label tidak akan dibatasi kemampuannya untuk menghasilkan uang (monetization), dan penonton videonya pun tidak akan dibatasi.

Jika menjawab "Tidak" tetapi video memiliki konten yang diubah dengan AI, maka kreator dianggap melanggar dan terancam sanksi, termasuk penghapusan video atau penangguhan dari program mitra YouTube (YouTube Partner Program).

Adapun program mitra YouTube memungkinkan kreator konten untuk melakukan monetisasi konten video, sehingga mereka bisa menghasilkan uang dari video yang dibuat.

Perlu dicatat bahwa tidak semua modifikasi perlu diberi label altered content, apabila modifikasi tersebut terlihat tidak realistis.

Contohnya adalah animasi roket yang dihasilkan AI, penggunaan efek untuk meningkatkan kualitas video, dan filter kecantikan.

Selain itu, pengguna juga tidak diwajibkan memberi label, apabila AI digunakan untuk menghasilkan ide konten, skrip video, dan teks (subtitle) otomatis, sebagaimana dikutip KompasTekno dari blog resmi YouTube, Sabtu (23/3/2024).

Update baru YouTube ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk lebih transparan mengenai konten yang berpotensi membingungkan atau menyesatkan penonton.

Sebab, peralatan AI generatif bisa digunakan secara mudah dan cepat untuk membuat teks, gambar, video, serta audio yang kadang sulit dibedakan dengan konten asli.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved