Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Balap Liar Lumajang

Balap Liar Bubar Seketika, Ratusan Remaja Lumajang Bersembunyi di Kebun Tebu, 100 Motor Disita

Pelaku balap liar yang rata–rata remaja ini berhamburan melarikan diri saat melihat petugas kepolisian datang ke lokasi balap liar.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/MIFTAHUL HUDA
Puluhan remaja beserta sepeda motornya yang digunakan untuk aksi balap liar digiring menuju Mapolres Lumajang, Minggu (24/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Para pembalap liar, termasuk yang sedang menonton lari kocar- kacir begitu didatangi pihak kepolisian.

Tak sedikit di antara mereka bersembunyi di rerimbunan kebun tebu, termasuk motor yang mereka tunggangi.

Meskipun demikian, polisi pun menangkap satu persatu hingga totalnya mencapai lebih dari 100 orang.

Adapun motor yang disita ada sekira 100 kendaraan.

Baca juga: Kasus Pembegalan Bikin Mencekam Lumajang, Kawanan Begal 3 Kali Beraksi Dalam 2 Hari

Baca juga: Kecelakaan Truk Batu Bara Terguling di Lumajang, Sopir Tewas Terjepit

Aksi kejar-kejaran terjadi saat polisi membubarkan balap liar di Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (24/3/2024).

Pelaku balap liar yang rata–rata remaja ini berhamburan melarikan diri saat melihat petugas kepolisian datang ke lokasi balap liar.

Saking paniknya, para pelaku balap liar maupun ratusan remaja yang menonton sampai melarikan diri memasuki kebun tebu milik warga.

Polisi pun menangkap mereka beserta kendaraan yang digunakan untuk balap liar meski telah bersembunyi di tengah rimbunnya tanaman tebu.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, ada 100 sepeda motor yang disita polisi di kantor Satlantas Polres Lumajang.

Sedangkan remaja yang diamankan dan diberi pembinaan jumlahnya lebih dari 100 orang.

"Alhamdulillah yang kami sita sekira 100 motor."

"Mulai dari protolan, knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong," tegas AKBP Rofik seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/3/2024).

Pihaknya menyebutkan, pemilik kendaraan juga diminta mengembalikan motornya ke kondisi standar.

Karena rata-rata motor itu sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

"Ratusan motor kami sita Mapolres Lumajang dan langsung diberikan sanksi tilang sebagai efek jera."

"Kendaaran itu bisa diambil seusai mereka menjalani sidang di pengadilan dan motornya dikembalikan ke setelan standard," beber AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Baca juga: Bupati Wonosobo Resmikan Gedung Perpustakaan Guna Darma SD Negeri 3 Lumajang

Baca juga: Kecelakaan Maut Ibu Hamil Tewas Tertimpa Muatan Truk di Lumajang, Suami Kritis

Menurut AKBP Rofik, para pemuda yang balap liar ini beraksi dalam pengaruh alkohol.

Selain itu, pihaknya menduga balap liar disertai taruhan.

"Kami tidak temukan miras tapi dari bau dan perilakunya bisa kami identifikasi yang bersangkutan meminum minuman keras," jelas AKBP Rofik.

"Informasinya ada taruhan juga, tapi soal jumlahnya berapa akan kami dalami dari pengakuan para pelaku ini," lanjutnya.

Kepada para pelaku, AKBP Rofik mengingatkan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

Selain itu, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan Pemkab Lumajang untuk memfasilitasi hobi para pemuda di Lumajang ini.

“Kami mengimbau kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya."

"Kami juga sudah berkomunikasi agar hobi mereka ini bisa difasilitasi secara baik,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibubarkan Polisi, Pelaku Balap Liar Kocar-Kacir, 100 Motor Diamankan"

Baca juga: Sosok Aiptu FN, Polisi Yang Tembak Debt Collector Saat Mobilnya Diminta, Padahal Nunggak 2 Tahun

Baca juga: Pesantren Baitul Qudus binaan LDII bersama Senkom Mitra Polri Kudus Peduli Banjir di Kudus

Baca juga: Viral Siswi 14 Tahun Dipaksa Menikahi Pamannya, Padahal Masih Ingin Bersekolah

Baca juga: DPW LDII Jateng dan Relawan Bencana Senkom Bekerja Sama untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved