Berita Solo
Polresta Surakarta Tangkap Satu Pelaku Tawuran, Datang Bawa Sajam Bentrok dengan Warga
Polresta Surakarta menangkap satu orang yang terlibat perang sarung antar pemuda di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Polresta Surakarta menangkap satu orang yang terlibat perang sarung antar pemuda di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Minggu (24/3/2024) dini hari.
Di lokasi tersebut, menjadi TKP perselisihan antar pemuda yang akan melakukan perang sarung.
Aksi digagalkan usai pihak kepolisian mendatangi lokasi.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan saat tiba dilokasi didapati sekelompok remaja yang diduga bernama KAB39.
Mereka datang mengendarai sepeda motor dengan membawa sarung, senjata tajam (sajam) dan sempat bentrok dengan warga sekitar
"Saat di lokasi didapati sekelompok remaja yang diduga bernama KAB39 dengan mengendarai 7 kendaraan.
Mereka membawa sarung dan sajam melintasi pemukiman warga dan terjadi bentrok dengan warga sekitar," ucap Kapolresta.
Sesaat anggota Polresta Surakarta tiba dilokasi, para pelaku berhamburan melarikan diri dan satu orang pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polresta.
"Adapun seorang pelaku yang berhasil diamankan inisial MRP (19) warga Bibis Waru Nusukan Kota Surakarta," ungkap Kapolresta.
Kapolresta Surakarta menambahkan barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 buah slayer warna hitam, 1 buah ikat pinggang dan 1 buah handphone.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polresta Surakarta untuk didata dan dilakukan proses sesuai prosedur.
Heboh Aturan Royalti Musik, Jenis Lagu yang Gratis Apa Saja? Ini Kata LKMN |
![]() |
---|
Pemilik 3 Lahan di Solo Ini Siap-siap Kehilangan Tanah, Akan Disita Negara karena Terlantar |
![]() |
---|
Kepala BNN RI Kunjungi Desa Ponggok, Apresiasi Model Pemberdayaan dalam Upaya Cegah Narkoba |
![]() |
---|
Daftar 3 Tanah di Solo Kategori Terlantar dan Akan Diambil Negara, Sedang Diajukan ke BPN Pusat |
![]() |
---|
Kenaikan Pajak PBB-P2 Capai 250 Persen di Pati Ternyata Mirip Kasus Solo yang Gagal Diterapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.