Berita Viral
Viral Siswi 14 Tahun Dipaksa Menikahi Pamannya, Padahal Masih Ingin Bersekolah
Viral orang tua paksa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun untuk menikah dengan pamannya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM - Viral orang tua paksa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun untuk menikah.
Terungkap sosok pria yang hendak dinikahi gadis remaja itu ternyata pamannya sendiri.
Siswi berusia 14 tahun itu ketakutan, memohon bantuan karena masih ingin sekolah.
Baca juga: Beda Usia 27 Tahun, Sosok Syarifah Mona Istri Baru Habib Rizieq, Ternyata Keponakan Mantan Istri
Peristiwa yang terjadi di Lai Chau, Vietnam, hampir menjadi korban pernikahan di bawah umur.
Seperti apa kisah selengkapnya?
Pada 22 Maret, polisi provinsi Lai Chau melaporkan bahwa polisi distrik Tan Uyen baru saja mencegah kasus kawin paksa anak.
Dilansir TribunTrends.com dari Eva.vn, beberapa hari yang lalu, gadis berinisial TTV (14), meminta bantuan pihak sekolahnya usai dirinya dipaksa menikah oleh keluarganya.
Siswi Sekolah Menengah Ho Mit itu bercerita jika dirinya dipaksa menikah dengan pamannya.
Pemimpin Sekolah Menengah Ho Mit prihatin dengan apa yang dialami oleh muridnya tersebut.
Pihak sekolah lalu melaporkan kejadian itu ke polisi distrik Tan Uyen.
Polisi dan pihak terkait datangi keluarga yang memaksa anak menikah dengan paman sendiri.
Setelah menerima informasi, pihak polisi meminta bantuan pihak terkait untuk berbicara kepada keluarga TTV.
Dalam kesempatan itu, pihak terkait memberi pengetahuan kepada keluarga TTV bahwa menikahkan anak secara paksa dan pernikahan sedarah adalah hal yang melanggar hukum.
Setelah diberi penjelasan, syukurnya orang tua dari TTV akhirnya sadar.
Mereka mengaku salah karena telah memaksa anak mereka untuk menikah dengan pamannya sendiri
Mereka juga menandatangani surat perjanjian untuk tidak memaksa putri mereka menikah.
Selain itu, pihak keluarga juga berjanji akan membiarkan sang anak untuk sekolah hingga usianya cukup untuk menikah.
Jika usianya sudah cukup, keluarga baru akan membujuk sang anak untuk menikah.
Pemerintah daerah distrik Tan Uyen pada 21 Maret, juga berkoordinasi dengan polisi dan pendidikan untuk mengatur propaganda dan penyebaran pendidikan hukum di Sekolah Menengah Komune Ho Mit tentang kasus serupa, termasuk pernikahan anak.
Pacari 2 Bocah di Bawah Umur, Pria di Natuna Dipolisikan
Terjadi pada kasus lain, seorang pria di Natuna dilaporkan ke polisi lantaran diduga memacari dua gadis di bawah umur.
Aksinya itu terbongkar setelah orangtua korban mengetahui ada chat tak wajar antara pelaku dengan korban.
Lantas bagaimana awal keduanya bisa berkenalan?
Pelaku A (53), warga Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dilaporkan ke Polres Natuna, karena telah mengencani dua anak di bawah umur.
Terungkapnya kasus ini, setelah salah satu orangtua korban penasaran dan memeriksa ponsel korban.
Dari sana, orangtua korban sontak kaget karena mendapati percakapan anaknya kepada seseorang yang dianggapnya tidak wajar di salah satu aplikasi media sosial.
Setelah ditelusuri, diketahui anaknya telah berhubungan badan dengan pelaku yang baru saja dikenal dari aplikasi media sosial tersebut.
“Jadi korbannya ada dua orang, yakni S dan D, dan keduanya masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony melalui telepon, Kamis (11/1/2024).
Apridony mengatakan, yang pertama kali membuat laporan adalah orangtua korban S. Dari sana diketahui, korban lebih dari satu. Sebab di hari sebelum, pelaku mengencani D.
“Hasil pemeriksaan sementara, kedua korban ini kerap mencari mangsa, yakni pria hidung belang melalui aplikasi media sosial tersebut,” tutur Apridony.
Apridony menjelaskan, apa yang dilakukan pelaku A bermula dari keinginan pelaku yang minta tolong kepada temannya berinisial W untuk mencarikan wanita sesuai kriteria.
W kemudian mencari di media sosial dan menemukan wanita sesuai yang diinginkan pelaku.
“Pada Sabtu (31/12/2023) kemarin, pelaku A berhubungan dengan korban berinisial S, korban dibayar Rp 250.000 untuk sekali kencan, sedangkan tersangka W mendapat upah sebesar Rp 100.000,” sebut Apridony.
Namun keesokan harinya, pelaku A kembali menghubungi W dan meminta wanita lagi.
Baca juga: Shinta Bachir Tak Kuat Dipaksa Suami Bercinta Saat Haid
“W kembali mencarikanya melalui aplikasi media sosial tersebut dan akhirnya mendapatkan korban D,” ungkap Apridony.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalankan pemeriksaan. Sementara kedua korban sudah dipulangkan ke orangtuanya untuk mendapatkan pemahaman.
“Atas perbuatannya, pelaku A dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku W dijerat UU Eksploitasi Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Apridony. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Masih Mau Sekolah, Anak di Bawah Umur Dipaksa Keluarganya untuk Menikah dengan Paman, Minta Bantuan
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.