Berita Seleb
Alasan MUI Tolak Film Horor Berjudul Kiblat, Karena Poster Tak Pantas Menggambarkan Orang Salat
Belum tayang di bioskop, film layar lebar berjudul Kiblat sudah ramai kritikan dinilai menodai agama Islam.
TRIBUNJATENG.COM - Belum tayang di bioskop, film layar lebar berjudul Kiblat sudah ramai kritikan.
Bahkan film yang dibintangi Ria Ricis itu dilarang tayang.
Pasalnya pemberian nama Kiblat dalam film tersebut, sebab kiblat merupakan bagian dari umat islam.
Baca juga: Film Kiblat Ramai Diprotes: Bikin Orang Takut Sholat, Ini Ceritanya
Pemberian judul Film Kiblat dianggap tidak pantas, bahkan banyak yang mengkritik untuk segera mengganti judul tersebut.

Dikutip Tribunnews.com, bahkan baru-baru ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis juga ikut memprotes keras film layar lebar itu.
Film yang dibintangi Youtuber Ria Ricis tersebut dianggap melakukan kampanye hitam terhadap salah satu ajaran agama tertentu.
Diketahui dalam promosi film Kiblat, poster yang ditayangkan ada seorang yang digambarkan sedang menjalankan ibadah salat dalam posisi rukuk.
Tubuhnya menghadap kiblat namun tidak dengan wajahnya yang justru menghadap arah berlawanan kiblat.
"Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok, judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat. Kalau ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," kata Cholil Nafis seperti diunggah di akun Instagram-nya @cholilnafis, Minggu (24/3/2024).
Tribun sudah mendapatkan izin dari KH Cholil Nafis untuk mengutip pernyataannya di
Instagramnya.
Menurut Cholil, film kiblat besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut menggunakan promosi yang sensitif.
Judul kiblat juga kata dia justru mendiskreditkan agama.
"Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi. Yang gini tak boleh dibiarkan harus dilawan,"tuturnya.
Diketahui Leo Pictures Bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production akan menayangkan film Kiblat pada tahun ini, namun belum ada tanggal pasti penayangannya.
Kiblat sendiri bercerita tentang seorang wanita bernama Ainun.
Diceritakan ayahnya yang ia panggil abah telah meninggal, dan Ainun ingin mengenal lebih jauh mengenai sang abah.
Namun Ainun tak tahu, jika semasa hidup abahnya, sang abah menyebarkan sebuah ajaran.
Karena ingin mengenal lebih jauh mengenai abahnya, Ainun harus masuk ke ajaran yang disebarkan oleh abahnya di desanya.
Dari situlah pengalaman mistis mulai dialami oleh Ainun.
Kejadian janggal sering ia alami, seperti diteror oleh mahluk tak kasat mata.
Tak hanya dialami Ainun, Rini dan Bagas dua sahabatnya pun mengalami berbagai kejadian janggal.
Seperti kejadian berpindah kiblat saat salat yang dialami oleh Bagas.
Rini dan Bagas merasa jika kampung halaman Abah Ainun terasa aneh, seperti tidak ada azan padahal di kampung tersebut terdapat sebuah masjid.
Tak disangka ternyata Abah Ainun merupakan orang yang mengajarkan ajaran sesat.
Ajaran sesat tersebutlah yang membuat ia dan dua sahabatnya mengalami kejadian aneh nan janggal.
Tarik Poster
Setelah menerima panen kritik tim produksi Leo Pictures langsung mengubah poster
film Kiblat.
Namun netizen masih mengkritik lantaran judulnya yang masih sama. Terlebih trailer yang dirilis juga menonjolkan aspek Agama Islam.
Namun hingga berita ini diterbitkan pihak Leo Pictures dan yang berkerja sama dengan Legacy Pictures serta 786 Production belum buka suara setelah filmnya mengundang kontroversi.
Sementara itu film yang dibintangi Arbani Yasiz tersebut ternyata belum lolos sensor dari Lembaga Sensor Film(LSF) Republik Indonesia(RI).
Wakil Ketua LSF, Ervan Ismail saat dikonfirmasi Tribun menyebut film Kiblat yang sudah lulus sensor hanya iklan atau poster promosi film.
Iklan atau poster promosi film telah mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor(STLS).
"Film Kiblat belum masuk sensor LSF. Untuk iklannya sudah ada STLS sebagai iklan film, poster film tepatnya," kata Ervan.
Sensor tersebut lanjut Ervan menggunakan Permendikbud Nomor 14 tahun 2019 Tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran.
Lalu poster promosi film Kiblat yang dianggap kontroversial lanjut Ervan yang berhak menarik dari peredaran adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan menerima masukan dari Lembaga Sensor Film(LSF).
"Poster merupakan bagian dari promosi atau iklan. Kewenangan ada pada menteri(Mendikbud) atas masukan dari berbagai pihak termasuk LSF," kata Ervan.
Baca juga: Kontroversi Film Kiblat, MUI Protes Minta Ditarik dari Layar Lebar
Ketika ditanya apakah LSF akan menggelar rapat khusus mengenai film Kiblat, Ervan menyebut pihaknya akan memantau terus perkembangan mengenai kontroversi film besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut.
"Belum ada rencana(rapat khusus) tapi kami terus pantau perkembangannya," kata
Ervan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul MUI Kritik Keras Film Kiblat yang Dibintangi Ria Ricis: Harus Diturunkan Tak Boleh Tayang
DJ Bravy Gendong Pertama Baby Andrew: Momen Haru di Kelahiran Anak Erika Carlina |
![]() |
---|
Sosok Dhofin Maula Jamil, Anak Ibnu Jamil & Ade Maya Lolos Akmil 2025: Profil Lengkap & Prestasinya |
![]() |
---|
Penjelasan Dokter Kandungan Tentang Ayah Putri Sulung Sarwendah dan Ruben Onsu |
![]() |
---|
Erika Carlina Lahirkan Anak Pertama Lebih Cepat, Ini Nama Sang Buah Hati |
![]() |
---|
Ruben Onsu Laporkan Akun Tiktok vina.run karena Fitnah Putrinya, Sosok di Balik Akun: Ibu-ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.