Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Inses di Bengkulu Ditutupi Orangtua, Tetangga Sempat Ditangkap Polisi Dituduh Memerkosa

Seorang tetangga sempat jadi korban atau terseret kasus kakak hamili adik kandung di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu

Editor: muslimah
HO TribunBengkulu.com/Ist
Inilah awal mula hubungan inses kakak hamili adik kandung bengkulu 3 kali hingga punya anak, ternyata sekeluarga tidur sekamar. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang tetangga sempat jadi korban atau terseret kasus kakak hamili adik kandung di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Ia sampai ditangkap polisi atas tuduhan perkosaan. Hal itu terjadi di tahun 2021.

Ya, kasus inses ini ternyata sudah dilakukan pelaku berinisial KH (21) terhadap adiknya selama tiga tahun.

Baca juga: Daftar Artis yang Lolos dan yang Gagal Jadi Anggota DPR di Pemilu 2024, Lebih Banyak yang Mana?

Baca juga: Livy Renata Dirujak Netizen Gegara Buka Donasi Online Untuk Beli Mobil Mewah

Namun upaya orangtua menutupi kebejatan anaknya itu terungkap usai warga sekitar dibuat heboh atas hamilnya korban RI (16) yang saat itu masih berusia 14 tahun.

Saat itu tidak diketahui siapa pria yang menghamili RI.

Untuk menutupi kasus itu, orangtua RI sempat menuduh tetangganya berinisial HE telah memperkosa anaknya hingga hamil.

HE dilaporkan ke kepolisian atas tuduhkan perkosaan. Setelah diselidiki kasus tersebut ternyata tidak cukup bukti.

Tetangga tertuduh itu pun dibebaskan. Pelaku KH saat itu masih berusia 19 tahun tidak dicurigai warga sekitar.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).

Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.

"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar dilansir dari TribunBengkulu.com.

Kasus tersebut terungkap setelah korban R (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa karena sakit.

Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.

Orang tuanya tidak tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.

Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved