Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan

BREAKING NEWS : BPOM Gerebek Pabrik Pil Koplo Omzet Triliunan di KIC Semarang, Hasil Lidik Bekasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek produsen pil koplo di wilayah Kawasan Industri Candi Semarang.

|
Istimewa/skrinsut Rahdyan
BPOM Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan Industri Candi Semarang, Hasil Penyelidikan Dari Bekasi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek produsen pil koplo di wilayah Kawasan Industri Candi (KIC) Semarang, Jateng, Senin (25/3/2024). 

Ditaksir pabrik pil koplo di Kota Semarang ini beromzet triliunan rupiah. 

Penyidik BPOM enggan disebut namanya mengatakan pengungkapan itu berawal adanya pemeriksaan serentak bersama tim intelejen, BAIS, dan BPOM di Bekasi Jawa Barat.

Pada lokasi itu ditemukan distributor pil koplo.

Baca juga: Mahasiswi Cantik Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Tipu Tiket Konser Coldplay Rp 1,2 Miliar

Baca juga: Penampilan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Saat Dijebloskan Rutan Kejagung, Tetap Stylish

"Obat terlarang itu diangkut menggunakan truk dan mobilitasnya Bekasi Semarang," ujarnya saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, dari situlah dapat diambil kesimpulan bahwa Kota Semarang merupakan tempat produksinya.

Oleh sebab itu intelejen dapat menduga bahwa terdapat tindak pidana di Semarang.

"Setelah informasi itu A1 kami turun gabungan. Setelah ditelusuri ternyata benar ada tempat untuk produksi dan distribusi di kawasan candi sehingga penyidik melakukan operasi," jelasnya.

Dikatanya, di Semarang ada tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Satu bangunan untuk produksi, menyimpan bahan-bahan, dan menampung hasil produksi.

Total barang bukti ditaksir sekitar Rp 321 miliar.

"Kami masih menaksir angkanya segitu. Untuk lebih jelasnya besok akan dirilis," ujarnya.

Terpisah Kepala BPOM Semarang Lintang Purbalingga Jaya belum merespon terkait penangkapan itu.

Tribunjateng.com telah berusaha menelpon dan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.(*) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved