Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan

Siapa Pemilik Pabrik Pil Koplo Omzet Triliunan di Semarang? IPW Jelaskan Cara Menelurusinya: Ketemu

Mereka menggerebek tiga gudang yang disulap menjadi pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi (KIC) Gatot Subroto, Kecamatan Ngaliyan

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
Lokasi pabrik pil Koplo kawasan Industri Candi kondisi tersegel. Tidak ada aktivitas di pabrik itu 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jateng khususnya Semarang digegerkan dengan keberadaan pabrik pil koplo beromzet triliunan per pekannya.

Namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut yang dishare ke masyarakat.

Ratusan Buruh di Jawa Tengah Tak Dapat THR Lebaran, Modus Perusahaan Sama dari Tahun ke Tahun

Baca juga: Muhammad Ali Bos Cafe Pembunuh Anak Buahnya Bocah 13 Tahun Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dua pabrik ekstasi dan pil koplo berdiri di Kota Semarang dalam kurun waktu kurang satu tahun. 

Pabrik ekstasi di Semarang diungkap polisi di sebuah rumah, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis  1 Juni 2023 sekira pukul 19.30 WIB.

Dari operasi ini, dua orang tersangka berhasil ditangkap masing-masing MR (28) dan ARD (24). Keduanya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Sedangkan pengungkapan kasus pabrik pil koplo dilakukan oleh tiga lembaga asal Jakarta meliputi Deputi 4 Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelejen Strategis (BAIS). 

Mereka menggerebek tiga gudang yang disulap menjadi pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi (KIC) Gatot Subroto, Kecamatan Ngaliyan, Senin (25/3/2024).

Petugas menemukan mesin produksi dan bahan-bahannya. Adapula jutaan butir pil koplo yang siap edar.

Namun, operasi di Semarang itu tak menangkap satupun pekerja di pabrik tersebut.

Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai, pengungkapan kasus pabrik pil koplo di Semarang diduga bocor sehingga di tempat tersebut tak menemukan siapapun. 

"Bisa jadi orang-orang di pabrik pil koplo sudah mendapatkan informasi dari orang-orang tertentu. Oleh karena itu, saya duga operasi ini bocor," paparnya, Sabtu (30/3/2024). 

Ia menilai, dari awal BPOM tidak percaya dengan oknum-oknum polisi tertentu karena sudah jelas ada peredaran obat keras yang melanggar undang-undang kesehatan tapi tidak ditindak.

Makanya, lembaga tersebut menggandeng BIN dan BAIS dalam operasi tersebut.

"Penjualan obat keras jenis G ini memang marak karena penindakannya problematik," jelasnya. 

Kendati begitu, lanjut Sugeng, para pelaku di pabrik pil koplo Semarang masih tetap bisa ditangkap dengan cara menelusuri pemilik gudang dan penyewa gudang. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved