Berita Cilacap
Kecelakaan di Jalan Raya Cilacap - Wangon Libatkan Tiga Kendaraan, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Cilacap - Wangon. Selasa (26/3).
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rival al manaf
Sedangkan sepeda motor beat hancur lebur setelah terlindas truk yang tak dikenal.
Disebutkan Adim bahwa ada 3 orang yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan pagi tadi yakni pengendara sepeda motor, pengemudi dan juga penumpang mobil jazz.
"Usai kejadian, ketiganya langsung dilarikan ke rumah sakit Annimah Wangon karena terdapat sejumlah luka dibagian tubuh korban," kata dia.
Diketahui Andri pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada bagian kaki kanan dan saat ini dirujuk ke RS siaga Medika Banyumas.
Kemudian pengemudi mobil Jazz mengalami luka robek pada bagian hidung, bibir atas, lecet kaki kiri.
Sedangkan korban lainnya adalah penumpang mobil Jazz mengalami memar pada bagian pinggang.
"Untuk pengemudi dan penumpang mobil Jazz keduanya saat ini sudah dirujuk ke RS Margono Soekarjo, Purwokerto," imbuh Adim.
Insiden kecelakaan lalu lintas itu ditangani oleh Satlantas Polresta Cilacap dengan mendatangi TKP, mencatat saksi, mengamankan barang bukti dan sempat mengecek korban di rumah sakit.
Atas kejadian itu Adim berpesan kepada para masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara.
Terlebih mendekati musim mudik lebaran biasanya volume kendaraan di jalan raya meningkat.
"Untuk masyarakat kami himbau untuk lebih berhati-hati dan selalu patuhi aturan berlalu lintas saat berkendara agar tidak terjadi kecelakaan di jalan," imbaunya. (pnk)
Detik-Detik Pencuri Terekam Kamera CCTV Gondol Motor Gadis 18 Tahun Saat Wawancara Kerja di Cilacap |
![]() |
---|
Memanas! Puluhan Nelayan dan Petani Ujungalang Protes Sengketa Lahan di Kantor BPN Cilacap |
![]() |
---|
Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan UMK dan Penetapan UMSK di Cilacap |
![]() |
---|
Warga Diminta Waspada, Rekrutmen Cilacap Citimall Hoaks |
![]() |
---|
Satpol PP Cilacap Ingatkan Warga Memberi Uang ke Pengemis Bisa Didenda Rp5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.