Berita Kendal
1.233 Formasi PPPK di Kendal Terima SK Pengangkatan, Bupati Dico Harapkan Kontribusi Maksimal
Para PPPK akan langsung berkerja mulai 27 Maret 2024, sesuai dengan organisasi perangkat daerah tempatnya bertugas
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sebanyak 1.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi formasi tahun 2023 Kabupaten Kendal menerima SK pengangkatan dari Bupati.
Mereka terdiri dari formasi guru sebanyak 866 orang, formasi kesehatan sebanyak 150 orang dan formasi teknis sebanyak 217 orang.
Para PPPK akan langsung berkerja mulai 27 Maret 2024, sesuai dengan organisasi perangkat daerah tempatnya bertugas.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan para pegawai yang telah diangkat diharapkan bisa berkontribusi maksimal untuk kemajuan wilayah.
Bupati Dico juga meminta kepada para ASN lebih meningkatkan loyalitas dan dedikasi di pemerintahan Kabupaten Kendal.
"Saudara sebagai PPPK merupakan bagian dari ASN. Sehingga memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan pembangunan daerah," kata Bupati Dico saat pengangkatan PPPK di Gor Krida Bahurekso Kendal, Selasa (26/3/2024).
Bupati Dico menargetkan, hadirnya formasi 1.233 PPPK yang baru bisa berdampak pada kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Kendal.
"Sehingga Kendal bisa menjadi lebih maju lagi dan kesejahteraan lebih meningkat," sambungnya.
Adapun Sekda Kendal, Sugiono mengatakan pendaftar formasi PPPK Kendal tahun 2023 mencapai 2.763 orang.
"Yang lolos hari ini menerima SK dari Bupati Kendal," ujarnya. (*)
Rosidah Masih Gagap di Pasar UMKM Digital, Pemkab Kendal Gencarkan Pelatihan |
![]() |
---|
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Terbit, Pemkab Kendal Bersurat ke ESDM Jateng |
![]() |
---|
Sejak Jadi Kepala Desa, Sikap Addul Hamid Berubah, Warga Tunggulsari Kendal Tuntut Ia Mundur |
![]() |
---|
Nasib Abdul Hamid Kades Tunggulsari Kendal Kini di Tangan Inspektorat Usai Beri Izin Tambang |
![]() |
---|
Kades Abdul Hamid Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Beri Izin Penambangan di Desa Tunggulsari Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.