Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Yuni Utami, Eks Polwan Yang Dipecat Kini Merambah Jadi Konten Kreator Tiktok

Inilah sosok Yuni Utami eks polwan yang dulu viral karena dipecat dari Polri, begini nasibnya sekarang menjadi konten kreator tiktok.

Editor: raka f pujangga
Tangkapan layar video TikTok @expolwanviral5
Beredar video viral di TikTok, Yuni Utami mantan polisi dipecat blak-blakan lagi, pengakuan eks Polwan Polda Sulteng itu kembali menuai sorotan. Dalam video terbarunya itu, Yuni membantah klarifikasi yang menyebut pemecatan dirinya karena tidak masuk kantor selama dua tahun. 

Dalam sebuah video pendek di TikTok seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsMaker.com, Yuni Utami mengungkapkan keluh kesahnya terkait pelayanan sebuah rumah sakit di area Solo.

Dirinya berharap wali kota Solo, Gibran Rakabuming bisa memberikan solusi terkait hal itu.

Namun, bukan kali ini saja Yuni Utami membuat gempar publik di publik.

Sebelumnya, Yuni Utami sempat menjadi perbincangan hangat pada 2022.

Ketika itu, sang mantan polwan tersebut menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.

Setelah hal itu hangat dibicarakan di publik, Yuni Utami malah dipecat.

Belum tahu secara pasti apa alasan Yuni Utami dipecat dari anggota kepolisian.

Kini Yuni Utami beralih profesi menjadi konten kreator di TikTok.

Dirinya kerap melakukan video live streaming dan demi mendapatkan penghasilan dari TikTok.

Diketahui, Yuni Utami kini menderita sakit hingga diperlukan operasi di lutut.

Biaya operasi lutut yang tak murah tersebut membuat Yuni Utami terpaksa harus mencari penghasilan yang lebih.

Meskipun awalnya merasa malu, Yuni Utami tetap teguh demi mendapatkan uang dari menjadi konten kreator.

Dulu Yuni Utami memiliki pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) di Polda Sulawesi Tenggara.

Yuni Utami merupakan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.

Dirinya sempat ditugaskan di Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved