Berita Viral
Inilah Sosok Yuni Utami, Eks Polwan Yang Dipecat Kini Merambah Jadi Konten Kreator Tiktok
Inilah sosok Yuni Utami eks polwan yang dulu viral karena dipecat dari Polri, begini nasibnya sekarang menjadi konten kreator tiktok.
Meski dirinya mengaku dipecat lantaran menolak membebaskan pelaku pemerkosaan, hal itu dibantah oleh pihak Polda Sulteng.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan jika Yuni Utami memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan seniornya.
Pada saat melakukan penyelidikan, terjadi perdebatan antara Yuni Utami dengan seniornya yang berinisial Briptu AA.
Menurut hasil visum dokter menyimpulkan jika tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
Namun, Yuni Utami menolak dan dirinya menilai kasus tersebut harus diterapkan pasal pemerkosaan.
Briptu AA meminta kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka untuk menyesuaikan hasil visum.
Perdebatan panjang antaran Briptu AA dan Yuni Utami semakin tak berujung.
Hingga pada akhirnya Yuni Utami dimutasi ke Satlantas Polres Donggala.
Baca juga: Geger Kapolsek Digerebek Tidur Bareng Polwan, Ternyata Bukan Pertama Kali Terjadi
Namun, bukannya patuh terhadap aturan, Yuni Utami malah mangkir kerja.
Bahkan, Yuni Utami mangkir kerja dari institusi kepolisian hingga 2 tahun lamanya.
Hingga pada akhirnya Yuni Utami dipecat berdasarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunmanado.com
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.