Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib 2 Guru SD Mesum di Ruang Kelas Gunungkidul, Akhirnya Dipecat Tidak Hormat

Begini nasib dua oknum guru SD di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mesum di ruang kelas.

Editor: raka f pujangga
Instagram
ILUSTRASI Guru Mesum 

TRIBUNJATENG.COM - Begini nasib dua oknum guru SD di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mesum di ruang kelas.

Mirisnya kejadian itu disaksikan siswa yang juga masih berada di lingkungan sekolah.

Kedua oknum guru itu akhirnya diberhentikan langsung Sunaryanta, Bupati Gunungkidul.

Baca juga: Pengakuan 2 Guru Mesum di Sekolah Ternyata Berlangsung Spontan Sembari Menunggu Jam Ekstra

Seperti diketahui, Sunaryanta memberhentikan dua guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga bertindak mesum di sebuah SD di Kapanewon Tanjungsari beberapa waktu lalu.

"Hari ini ada dua orang yang saya pecat, ASN (aparatur sipil negara) yang beberapa waktu lalu melakukan pelanggaran disiplin," kata Sunaryanta saat ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul, Rabu (27/3/2024). 

Dia berharap, para ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul dapat menaati aturan, tugas, dan fungsi abdi negara (ASN).

Selain itu, para ASN juga diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

"Gak usah aneh-aneh setiap tindakan mereka ada konsekuensinya. karena apa? ASN, sebagai contoh suri tauladan pelayan terbaik bagi masyarakat," kata dia.  

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, dua orang yang dipecat yakni dua guru dengan status PPPK. 

"Keputusan Pak Bupati hari ini diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja," kata dia.

Dikatakannya, keputusan ini berlaku 15 hari setelah menerima Surat Keputusan.

"Apabila ada yang keberatan bisa mengajukan ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN)," paparnya.

Mengaku khilaf

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DIY sudah melakukan klarifikasi terhadap dua guru yang diduga melakukan perbuatan mesum.

Mereka mengaku khilaf dan spontan saat menunggu jam ekstra pada Selasa (16/1/2024) petang. 

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved