Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Misteri Siswi SMA Tewas Tergantung di Pohon Terungkap, Bukan Bunuh Diri, Pacar Korban Pelakunya

Misteri kematian seorang siswi SMA tergantung di pohon cokelat akhirnya terungkap.

Editor: rival al manaf
Tribun padang
ILUSTRASI: Siswi SMA Dihamili Adiknya yang Masih SD di Sumbar, Bayi Dibuang. - Tribun Lampung 

TRIBUNJATENG.COM - Misteri kematian seorang siswi SMA tergantung di pohon cokelat akhirnya terungkap.

Ternyata, ia bukan melakukan aksi bunuh diri.

Polisi mengungkap gadis itu dibunuh oleh pacarnya.

Baca juga: Cobain Honda Stylo 160 Keliling Kota Semarang, Iritnya Bikin Geleng Kepala 1 Liter Tembus 45,8 Km

Baca juga: 59 Penerima Manfaat Kota Pekalongan Terima Bantuan dari Kemensos

Sempat dikira akhiri hidup, seorang siswi Sulawesi Barat ternyata tewas dibunuh pacar.

Adapun seorang siswi berinisial S ditemukan tewas tergantung di pohon cokelat di Desa Kalola, Sulbar.

Awalnya, gadis belia itu sempat dikira mengakhiri hidup.

Namun ternyata, pengungkapan fakta kasus terbaru dibuat oleh Kepolisian Resort Pasangkayu.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pelajar remaja siswi dengan inisial S ditemukan gantung diri di sebuah pohon cokelat di Dusun Purnama Baru, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu.

Kondisi miris gadis itu terkuak pada tanggal 25 Maret 2024.

Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pasangkayu membuka fakta yang mengguncang bahwa korban sebenarnya dibunuh oleh pacarnya sendiri.

Pelaku, yang memiliki inisial O dan berusia 18 tahun, merupakan seorang pelajar remaja yang rela membunuh kekasihnya dengan cara mencekik lehernya.

Setelah melaksanakan aksi keji itu, pelaku kemudian menggantungkan korban di pohon cokelat milik orangtua korban, sekitar 100 meter di belakang rumah korban.

Menurut penjelasan Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia, pelaku sebelumnya sempat mengajak korban untuk melarikan diri dan kawin lari.

Namun, ketika korban menolak, pelaku mengambil tindakan yang tragis ini.

"Namun korban tidak menyetujui kemauan dari pelaku, sehingga melakukan tindakan kekerasan sampai menghilangkan nyawa korban," Terang AKBP Candra Kurnia saat memimpin Press Release.

Adapun motif pembunuhnya, karena pelaku marah kepada korban.

Dikarenakan korban mengancam akan menceritakan pelaku kepada keluarga korban, bahwa mereka pernah berhubungan badan.

Akhirnya, pelaku tak terima sehingga melakukan penganiayaan kepada korban sampai kehilangan nyawa.

Akibatnya pelaku dijerat pasal 340 atau pasal 338 KUHP pidana tentang pembunuhan yang direncanakan.

Dengan ancaman hukuman mati/hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dikira Akhiri Hidup, Siswi Sulbar Tergantung di Pohon Ternyata Dibunuh Pacar Gegara Tolak Kawin Lari, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved