Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Peran 3 Tersangka Ganti 1.800 Liter Pertalite Pakai Air, Demi Untung Rp 14 Juta

Sedikitnya tiga orang menjadi tersangka atas kasus BBM dicampur air, punya peran masing-masing ganti 1.800 liter pertalite pakai air.

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribunnews/TribunJakarta.com
Polisi menangkap tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bensin campur air di SPBU Pertamina 34.17106 Bulanbulan, Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Sedikitnya tiga orang menjadi tersangka atas kasus BBM dicampur air hingga membuat banyak kendaraan mogok usai mengisi bensin di sana.

Peristiwa itu terjadi di SPBU Pertamina 34.17106, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah warga mendatangi SPBU pada Senin (25/3/2024) dan membawa bukti bensin yang tercampur air dalam botol kemasan.

Baca juga: Viral SPBU Digeruduk Konsumen Gara-gara BBM Bercampur Air, Kendaraan Rusak

Kini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, tiga tersangka bernama Nana Nasrudin (32), Muhammad Apip (27) dan Engkos Kosasih (53).

Ketiganya merupakan sosok yang berperan dalam distribusi bensin di SPBU Pertamina, serta petugas sekuriti.

"Kami melakukan investigasi bersama tim gabungan dari Pertamina, hasilnya mengarah ke awak mobil tangki," kata Firdaus, Rabu (27/3/2024).

Nana Nasrudin yang merupakan sopir mobil tangki, bersama Muhammad Apip sebagai kernetnya, menjadi tersangka yang mencampur bensin Pertalite dengan air untuk didistribusikan ke SPBU Pertamina 34.17106 Kota Bekasi.

Kata Firdaus, modus mereka dimulai dari SPBU 34.41341 Karawang.

Sebelum mendistribusikan bensin campur air itu di SPBU 34.17106 Kota Bekasi, dua awak mobil tangki tersebut bersekongkol dengan Engkos Kosasih di SPBU 34.41341 Karawang.

Engkos merupakan petugas sekuriti di SPBU Karawang tersebut.

"Mereka mengisi air ke dalam tangki, para tersangka melanjutkan perjalanannya untuk mengantar ke SPBU yang berlokasi di Bekasi yang sekarang menjadi TKP Pertalite yang bercampur dengan air," jelas dia.

Para tersangka dengan sengaja mengganti 1.800 liter Pertalite dengan air dalam mobil tangki di SPBU Karawang itu.

Padahal, bahan bakar tersebut seharusnya didistribusikan ke SPBU Pertamina 34.17106 Bekasi.

Bahan bakar ribuan liter itu pun lalu dijual ke tersangka Engkos seharga Rp14 juta, untuk selanjutnya didistribusikan secara mandiri.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Mogok Akibat SPBU Jual BBM Tercampur Air, Cerita Warga dan Penjelasan Pertamina

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved