Berita Artis
Peran Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah, Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
TRIBUNJATENG.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Adapun Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.
Baca juga: Daftar Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Saham Batubara Di mana-mana
Baca juga: Harvey Moeis Kuasai Tambang Babel, Rumah Sandra Dewi Tak Pernah Mati Listrik Meski Jakarta Padam
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPP atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
MRPT ditetapkan tersangka lebih dahulu oleh Kejagung dalam kasus yang sama.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, kata Kuntadi, akhirnya keduanya menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ucap dia.
Selanjutnya, tersangka Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga menjadi tersangka.
"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.
Adapun Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Peran Suami Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah"
| Sosok Sabrina Alatas di Mata Hamish Daud: Sudah 10 Tahun Berteman, Kenal Baik Keluarganya |
|
|---|
| Alasan Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Soal Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| 3 Pembelaan Nad Jessica Sahabat Sabrina Alatas Soal Pinterest dan Selingkuhan Hamish Daud: Hati-hati |
|
|---|
| Sule Nganggur 3 Tahun Setelah Tolak Diroasting Komedian, Kiky Saputri? |
|
|---|
| Ipar Adalah Maut Series Rilis di Netflix, Kisah Nyata Perselingkuhan Ipar Yang Dibuat 45 Episode |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/IG-sandra-dewi-tutup-kolom-komentar.jpg)