Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Harvey Moeis Kuasai Tambang Babel, Rumah Sandra Dewi Tak Pernah Mati Listrik Meski Jakarta Padam

Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Pres

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
Harvey Moeis Kuasai Tambang Babel, Rumah Sandra Dewi Tak Pernah Mati Listrik Meski Jakarta Padam 

Harvey Moeis Kuasai Tambang Babel, Rumah Sandra Dewi Tak Pernah Mati Listrik Meski Jakarta Padam

TRIBUNJATENG.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. 


Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut merugikan negara sebesar Rp271,06 triliun.


 Harvey merupakan salah satu pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT).


Kekayaan Harvey Moeis tersebut membuat kehidupan Sandra Dewi yang mewah menjadi sorotan.


Pada 2020 lalu, Jakarta sempat melakukan pemadaman listrik masal.


Banyak publik figure yang lantas menyewa hotel untuk menginap.


Namun rumah Sandra Dewi tak padam.


"Eh waktu Jakarta mati lampu aja, kita semua pada titipin ASI ke rumah dia. Nggak usah ditanya deh Sandra Dewi rumahnya pernah mati apa nggak.


Waktu itu se-Jakarta pernah mati, rumahnya dia doang yang nggak mati. Nggak ngerti lagi deh," kata Fitrop saat Live  Instagram bersama Sandra Dewi.


Mendengar itu, Sandra Dewi hanya tertawa.

Usut punya usut, Suami Sandra Dewi sendiri adalah pengusaha batubara.


Bahkan beredar rumor tambang batu bara di Bangka Belitung sebagian besar adalah milik Harvey Moeis.


Ia disebut-sebut menguasai tambang batu bara di Bangka Belitung.


Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved