Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

"Sudah Tidak Bisa Balik, Di-blacklist", Nikita Mirzani Ungkap Lolly Dideportasi dari Inggris

"Sudah Tidak Bisa Balik, Di-blacklist", Nikita Mirzani Ungkap Lolly Dideportasi dari Inggris

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
"Sudah Tidak Bisa Balik, Di-blacklist", Nikita Mirzani Ungkap Lolly Dideportasi dari Inggris 

"Sudah Tidak Bisa Balik, Di-blacklist", Nikita Mirzani Ungkap Lolly Dideportasi dari Inggris

TRIBUNJATENG.COM - Nikita Mirzani mengungkap Lolly putri sulungnya sudah tak lagi bisa kembali ke Inggris.

Hal ini diungkap Nikita Mirzani ketika menjadi bintang tamu di acara Brownis Trans TV.

"Setahuku dia balik bukan karena pengen pulang, tapi dia sudah dideportasi," ungkap Nikita Mrizani.

Ia juga menegaskan bahwa Lolly tak bisa lagi pergi ke Inggris karena sudah masuk dalam daftar hitam.

"Dia sudah tidak bisa balik ke UK, sudah di-blacklist," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengatakan Lolly dideportasi karena sudah tidak sekolah.

Pacar Vadel Badjideh itu pun sempat tinggal di penampungan, bukan ngekos seperti yang diceritakannya.

"Karena dia tidak melanjutkan sekolah, terus kemarin di tempat penampungan. Itu semua sudah dimonitor. Makanya mau nggak mau dia harus balik," jelasnya.

Dikatakan Nikita Mirzani, seharusnya Lolly diantar dengan tangan yang diborgol.

"Tapi dipulangkan dengan cara yang baik. Harusnya kan diborgol, diantar, ini kan tidak," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani pun tak menampik jika dirinya memang sempat masih memantau Lolly.

Namun setelah sang anak pulan ke Indonesia, ia enggan untuk memantaunya lagi.

"Berarti kan kalau kayak gitu aku masih memantau dia. Karena kan aku tau semua. Tapi setelah itu ya sudah selesai," ujarnya.

Menurut Ruben Onsu, sebagai ibu Nikita Mirzani masih memantau anak perempuannya itu meski sudah mencoret dari kartu keluarga.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved