Wonosobo Hebat
Bupati Wonosobo Paparkan Program dan Kebijakan RPJPD, Ini Isu Strategis yang Harus Dirampungkan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menekankan ada beberapa isu strategis yang menjadi tantangan dan harus dientaskan melalui program dan kebijakan dalam RPJPD.
Seperti di antaranya akselerasi peningkatan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing, konektivitas antarwilayah, dan pembangunan infrastruktur yang andal menuju kota layak huni.
Tata kelola pemerintah yang dinamis ditopang oleh smart government, serta pengentasan kemiskinan dan peningkatan mobilitas sosial vertikal.
Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Kabupaten Wonosobo di Pendopo Selatan, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: 1.350 Paket Sayur Dibagikan Gratis dalam Kegiatan Sedekah Sayur di Wonosobo
Baca juga: Pemkab Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Hari Raya Idulfitri
Penyusunan RPJPD harus mempertimbangkan isu strategis sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan 20 tahun ke depan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan daerah.
“Ada peluang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan daerah, seperti agrobisnis dan pariwisata yang berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam strategis dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta transformasi menuju ekonomi hijau yang inklusif, produktif, dan berkeadilan,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan, tantangan dan peluang ini menjadi rumusan visi RPJPD 'Kabupaten Wonosobo sebagai Pusat Agrobisnis dan Pariwisata Terkemuka di Jawa Tengah yang Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan', diturunkan ke dalam 5 misi, yang harapannya mampu menjawab berbagai permasalahan ke depannya.
Disamping itu, jelas Bupati, Pemkab Wonosobo telah memulai perwujudan visi RPJPD Tahun 2025-2045, pada 2025.
'Penguatan pengembangan ekonomi daerah yang bertumpu pada sektor pertanian dan pariwisata berbasis potensi dan sumber daya lokal', menjadi landasan yang mendukung visi RPJPD tahun 2025-2045.
Bupati menambahkan, adanya keselarasan antara RKPD 2025, RPJMD 2021-2026, dan RPJPD 2025-2045.
Hal ini menunjukkan bahwa rencana pembangunan daerah dapat sejalan dengan fokus prioritas pembangunan berdasarkan peluang yang dimiliki daerah, sebagai upaya mengentaskan permasalahan yang dihadapi daerah.
"Adapun prioritas kedua program pembangunan tahun 2025 terjabarkan dalam fokus-fokus prioritas pengembangan ekonomi daerah, yang bertumpu pada sektor pertanian dan pariwisata daerah pada 2025,” imbuhnya.
Lebih lanjut Afif menyampaikan, pembangunan daerah tidak terlepas dari capaian dan target kinerja ke depan, sehingga kontrol terhadap kinerja Pemerintah Daerah dapat diukur secara akurat.
Tentunya kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan tidak terlepas dari usulan-usulan, baik dari masyarakat serta melalui musrenbang di berbagai jenjang, yang kemudian diverifikasi kesesuaiannya dengan program prioritas.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat Wonosobo untuk berpartisipasi memberikan aspirasinya demi kemajuan Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Wonosobo, Supriyadi menjelaskan, RPJPD 2025-2045, dengan kebijakan RPJMD 2021-2026 tahun ke-4 (tahun 2025), memiliki hubungan yang sinkron.
Dimana, RPJMD 2021-2026 dengan visi 'Terwujudnya Wonosobo yang Berdaya Saing, Maju dan Sejahtera', mendukung visi RPJPD 2025-2045, 'Kabupaten Wonosobo sebagai Pusat Agrobisnis dan Pariwisata Terkemuka di Jawa Tengah yang Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan'.
Baca juga: Bupati Wonosobo Lantik 340 PPPK Formasi Tahun 2023
Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Wonosobo Diserbu Masyarakat
"Musrembang kali ini spesial karena ada Musrembang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045."
"Kemarin sudah dilaksanakan berbagai rangkaian mulai dari musrembang kecamatan, musrembang perempuan, dan aspirasi hasil reses DPRD diakumulasi semua disinkronkan kemudian disesuaikan dengan SIPD Kemendagri, setelah menjadi dokumen final itu menjadi dokumen rencana kerja pemerintah,” jelasnya.
Adapun maksud dan tujuan musrembang kali ini, jelas Supri, menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
Selain itu untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang perlu diatasi dan menetapkan prioritas pembangunan di daerah, serta memperoleh masukan dan saran untuk penyempurnaan.
Usulan oleh individu atau masyarakat menghasilkan 46 usulan, yang kemudian terverifikasi 36 usulan melalui forum Musrenbang Kecamatan, yakni 16 usulan dari masyarakat umum dan 20 usulan dari Musrenbang Perempuan.
Sementara itu, didapatkan 658 usulan melalui musrenbang, yang melalui forum Musrenbang Kecamatan terverifikasi 622 usulan, dan diverifikasi lagi oleh forum Perangkat Daerah sehingga dihasilkan 177 usulan.
Semua usulan baik secara offline maupun online dari masyarakat akan disinkronkan dan dikolaborasikan untuk di cek ulang agar tidak ada usulan yang dobel dengan usulan OPD ataupun lainnya.
“Jadi itu yang diusulkan kemudian kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya dibahas bersama DPRD untuk produk RKPD hasilnya adalah APBD 2025."
"Sedangkan RPJPD menjadi dokumen perencanaan 20 tahun ke depan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Nasib AR Caleg DPRD Jateng Asal Pati, Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu, Imbas Gagal Terpilih?
Baca juga: Nasib Pelatih Shin Tae-yong Ditentukan Selepas Hasil Timnas Indonesia di Piala Asia U23 2024
Baca juga: Daftar 7 Besar Survei Elektabilitas Cagub Jateng 2024 Versi ARCHI, Hendi Ungguli Dico dan Sudaryono
Baca juga: 250 Personel Polres Karanganyar Disebar Amankan Ibadah Paskah