Berita Regional
Polisi Terus Kumpulkan Keterangan Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil
TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Barat Syafruddin Baderung masih menjadi sorotan di Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Menurut Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, polisi masih terus mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi terkait kasus ini.
"Dalam proses penyidikan, kami masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi," ujar Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan resmi yang diterima Tribun-Sulbar.com, di Polda Sulbar.
Selain itu, polisi juga sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti terkait kasus tersebut.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganan kasus pelecehan ini.
Lebih lanjut, Kombes Pol Slamet Wahyudi menjelaskan bahwa jika terdapat bukti-bukti yang memperkuat, maka kasus ini akan melanjutkan tahapan gelar perkara lanjutan.
"Kalau sudah ada bukti lainya yang menguatkan akan dilakukan gelar perkara lanjutan," ujarnya.
Diketahui, dalam kasus ini polisi sudah periksa 9 saksi termasuk Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
Kasus ini dilaporkan oleh korban inisial I didampingi penasehat hukum Busman Rasyid pada Kamis 14 Maret 2024 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar
| UPDATE Pelecehan Seksual Fakultas Teknik dan Teknologi IPB, 16 Mahasiswa Diskors 1 Semester |
|
|---|
| Viral Bentrokan di Turnamen Sepak Bola Sapudi Cup, Pemain, Ofisial dan Suporter Saling Pukul |
|
|---|
| Geger Oknum Polisi Digerebek Diduga Selingkuh dengan ASN, Warga Emosi Hingga Rusak Mobil |
|
|---|
| Penyebab Kades Sampurno Marahi DN hingga Digeruduk Warga dan Dibacok, Berawal Mau Pinjem Uang |
|
|---|
| Kisah Karyawan Minimarket Habiskan Rp 52 Juta yang Dicuri dari Brankas dalam 3 Jam, Lalu Jadi Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kakanwil-Kemenag-Sulbar-Syafruddin-Baderung.jpg)