Berita Regional
Pengakuan Serda Adan Bunuh Casis TNI AL, 2 Hari Setelah Dipakaikan Seragam Loreng Cuma Buat Foto
Pengakuan Serda Adan Aryan Marsal, membunuh Eks calon siswa Bintara TNI AL hanya berselang dua hari setelah korban pakai seragam TNI.
Nilainya mencapai lebih dari Rp 200 juta.
Keluarga curiga karena hingga Maret 2024, pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Iwan.
Saat ditanya keluarga, Adan terus berkilah dengan berbagai alasan.
"Baru kemarin dari keluarga membuat laporan polisi ke Pangkalan TNI AL Nias Detasemen Polisi Militer," ungkap Irama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).
Pada 27 Maret 2024, Adan akhirnya mengakui telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk saat mereka berada di Padang pada 24 Desember 2022.
Itu berarti pembunuhan terjadi hanya berselang dua hari setelah korban diminta pakai baju TNI.
Jasad Iwan kemudian dibuang ke jurang di daerah Sawahlunto, Sumbar.
Sementara, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Serda Adan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal pembunuhan berencana.
Baca juga: Kisah Pilu Iwan Calon Siswa TNI, Keluarga Tahunya Sedang Pendidikan, Ternyata Sudah Tewas Sejak 2022
"Pelaku pembunuhan pria asal Nias Selatan akan dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Wishnu saat dihubungi Kompas.com.
Sementara, terkait pengakuan pelaku yang menyebut ada pamannya yang bertugas di Lantamal II Padang, hal itu menurut Wishnu hanya akal-akalan pelaku untuk memperdaya korban.
"Ini hanya akal-akalan tersangka seperti dalam pengakuan dan hasil pemeriksaan juga. Tidak ada omnya yang berada di Lantamal II Padang. Jadi pelaku ini melakukan tindak pidana ini atas inisiatifnya sendiri, jadi dia bertindak tunggal," kata Wishnu. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.