Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan

Pengakuan Mahasiswa Penabrak Ojol Hingga Tewas, Mabuk Pulang Dari Kelab Malam Nyopir Sendiri

Pria pengemudi ojek online di Bandung tewas setelah ditabrak mobil dari belakang pada Sabtu (30/3/2024). Pengemudi mobil ternyata adalah mahasiswa.

Editor: rival al manaf
KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK SKW Mahasiswa Penabrak Ojol hingga Tewas di Bandung, Ngaku Mabuk Baru dari Kelab Malam 

TRIBUNJATENG.COM - Pria pengemudi ojek online di Bandung tewas setelah ditabrak mobil dari belakang pada Sabtu (30/3/2024).

Pengemudi mobil ternyata adalah seorang mahasiswa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dihadapan polisi, mahasiswa berinisial SKW itu membuat pengakuan mengejutkan.

Ia mengaku menabrak ojol karena sedang mabuk pulang dari kelab malam.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Tembalang Semarang, Sopir dan Penumpang Bus Tewas, Adu Banteng dengan Truk

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan, Pemprov Jateng Tingkatkan Pengawasan Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran 

"Berdasarkan pengakuannya habis dari kelab," Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Iskandar,Senin (1/4/2024) dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com

Eko menyebutkan, pelaku juga mengakui berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Dia mengakui saat itu sedang mabuk," kata Eko.

Kecelakaan itu terjadi saat pengemudi mobil bernomor polisi D 1489 SGR yang dikemudikan SKW melaju dari arah timur ke arah barat di Jalan BKR Bandung pada Sabtu (30/3/2024) pukul 01.20 WIB.

Setiba di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak bagian belakang motor Yamaha Jupiter bernomor polisi D 5928 MP yang dikendarai korban Irwanto. 

"Pada saat ditabrak, korban sempat di atas kap mobil, di depan Museum Sri Baduga korban jatuh," ucapnya. 

Bukannya berhenti, mobil malah tancap gas sehingga menyeret sepeda motor korban hingga rumah Ambu Nana Rohana.

Warga yang melihat kemudian mengejar mobil pelaku dengan motor sampai akhirnya menghentikan laju mobil tersebut.

"Ada lima motor yang mengejar dan menghentikan mobil tersebut," ucap Eko.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, selanjutnya dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung," tambah Eko. 

Berdasarkan data awal, SKW disebut sebagai mahasiswa.

Namun, berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) pelaku, pekerjaannya sebagai seorang wiraswasta.

"Berdasarkan KTP, pengemudi mobil ini kelahiran 1994 dan pekerjaannya wiraswasta.

 Apakah yang bersangkutan kuliah atau tidak, mungkin saja di usianya," ucap Eko. 

Sementara itu, saat ini pelaku telah dinyatakan tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal, 310 ayat 4, Pasal 311, dan Pasal 312 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

SKW Jadi Tersangka

Mahasiswa berinisial SKW, pengemudi Toyota Harrier yang menabrak pengemudi ojek online hingga tewas di Jalan BKR depan Masjid An-Nur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) pukul 01.20 WIB dini hari kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Iskandar saat dihubungi, Minggu (31/3/2024). 

"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Eko.

Eko mengatakan, tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut mengakui pada saat kejadian dirinya tengah berkendara dalam kondisi mabuk.

"Dalam pemeriksaan kemarin dia akui saat itu sedang mabuk," katanya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan ancaman enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta junto pasal 311 ayat 4 dan pasal 312 UU tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).

3 Anak Ojol Jadi Yatim Piatu

Driver ojol tewas ditabrak pengemudi mabuk di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024). Korban, Irwanto (42), meninggal usai diseruduk mobil yang dikemudikan SKW, seorang mahasiswa.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono bersama Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar sempat melayat ke rumah duka.

Eko mengatakan, korban merupakan tulang punggung keluarga.

Kini, tiga anak korban menjadi yatim piatu.

Pasalnya, istri korban telah meninggal pada tahun 2019 di Gorontalo. Tiga anak korban berusia 16, 11, dan 8 tahun.

"Satu anak yang paling kecil di Gorontalo, yang dua di Bandung, dirawat neneknya," tukasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK SKW Mahasiswa Penabrak Ojol hingga Tewas di Bandung, Ngaku Mabuk Baru dari Kelab Malam, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved