Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Wajib Sekolah? Ini Penjelasan Kemendikbud 

Heboh di media sosial mengenai kabar dengan narasi Pramuka dihapus dari ekstrakurikuler wajib sekolah oleh Mendibud Nadiem Makarim.

Editor: m nur huda
istimewa
Kegiatan Estafet Tunas Kelapa (ETK) Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah 2023 yang diberangkatkan dari Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Selasa (22/8/2023). 

Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.

"UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbud Ristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk pramuka, bersifat sukarela," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Ristek Bantah Pramuka Tak Lagi Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved