Berita Nasional
Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Wajib Sekolah? Ini Penjelasan Kemendikbud
Heboh di media sosial mengenai kabar dengan narasi Pramuka dihapus dari ekstrakurikuler wajib sekolah oleh Mendibud Nadiem Makarim.
Editor:
m nur huda
istimewa
Kegiatan Estafet Tunas Kelapa (ETK) Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah 2023 yang diberangkatkan dari Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Selasa (22/8/2023).
Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.
"UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbud Ristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk pramuka, bersifat sukarela," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Ristek Bantah Pramuka Tak Lagi Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Nasional
Sosok Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rugikan Negara Rp 73,9 T Protes Dipindah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
KemenHAM Jateng Perkuat Hak Pelaku Usaha Informal untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif |
![]() |
---|
Tragedi Maut Pasutri Bulan Madu di Penginapan Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Pantau PSN Pengadaan 3 Juta Rumah di Yogyakarta |
![]() |
---|
Pak Bos Khilaf Lihat Wajah Cantik Dina Karyawati Minimarket, Korban Sempat Curhat Galau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.