Berita Blora
Bolehkah ASN Pemkab Blora Mudik Pakai Mobil Dinas? Ini Kata Kabag Umum Pemkab
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Blora, Widodo, saat ini masih proses penyusunan surat edaran dari pemkab yang akan dikeluarkan
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Menjelang Lebaran Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora saat ini belum bisa memastikan boleh atau tidaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan mobil dinas.
Namun, menurut Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Blora, Widodo, saat ini masih proses penyusunan surat edaran dari pemkab yang akan dikeluarkan terkait mudik Lebaran untuk ASN.
"Ini kami sedang menyusun draftnya, terkait penggunaan fasilitas negara saat mudik, termasuk salah satunya penggunaan mobil dinas itu," katanya kepada Tribunjateng, Selasa (02/04/2024).
Menurutnya, itu sebagai tindak lanjut atas adanya surat edaran KPK Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tentang Imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.
Termasuk, di dalamnya terkait larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi saat mudik Lebaran.
"Nanti kalau surat dari Pemkab sudah jadi, akan segera saya beritahu, rencana Minggu ini sudah keluar suratnya," jelasnya.(Iqs)
| Pemkab Blora Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir 2025 |
|
|---|
| Seorang Pekerja Jadi Korban Kecelakaan Kerja, DPUPR Blora Klaim Proyek Jembatan Temuwoh Terapkan K3 |
|
|---|
| Pedagang Enggan Pindah ke Los di Dalam Pasar, Dinas Perdagangan Blora Akan Lakukan Penertiban |
|
|---|
| Pedagang Pasar Sido Makmur Blora Keberatan Bayar Retribusi di Tengah Sepinya Pembeli |
|
|---|
| Jembatan Temuwoh Tak Diperbaiki, DPUPR Blora Janji Lakukan Perbaikan Sementara Jalur Alternatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Deretan-mobil-dinas-di-Parkiran-Sekretariat-Daerah-Kabupaten-Blora.jpg)