Berita Regional
Detik-detik Mobil Dinas Pemkab Jeneponto yang Hilang Dibawa Pejabat Lama Hangus Terbakar di Makassar
Polisi akhirnya berhasil mengungkap penyebab kebakaran mobil dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten
TRIBUNJATENG.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap penyebab kebakaran mobil dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto yang terbakar di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengonfirmasi bahwa penyebab kebakaran tersebut adalah arus pendek listrik.
"Saya membenarkan, tadi pagi ada kebakaran mobil di Tanjung Bunga, di depan hotel kolonial," ujar Mokhamad Ngajib.
Menurut hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kebakaran terjadi akibat adanya korsleting dari kendaraan tersebut. Namun, dalam kejadian tersebut, alhamdulillah tidak ada korban jiwa.

"Sementara ini, dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran disebabkan oleh adanya korsleting dari kendaraan dan alhamdulillah tidak ada korban," jelasnya.
Mokhamad Ngajib juga menyatakan bahwa pengemudi mobil tersebut dalam kondisi selamat. Meskipun kejadian tersebut menimbulkan kerugian materiil, namun nyawa pengemudi dapat terselamatkan.
"Ada, sudah dimintai keterangan juga dalam keadaan sehat. Nanti saya cek lagi, sementara masih dalam proses pemeriksaan," sebutnya.
Kendaraan itu telah lama dicari oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto.
"Sudah lama saya cari itu mobil," kata Kabid Aset Pemda Jeneponto, Badaintang di ruang kerjanya.
Ia menyebutkan, randis tersebut masuk dalam daftar 14 mobil yang dicari Bidang Aset pada 18 Maret 2024 lalu.
Mobil itu sempat dikuasai mantan Kabid Anggaran Bidang Aset Pemda Jeneponto, almarhum Mansyur Iskandar lalu berpindah tangan ke mantan Kepala Bappeda Jeneponto, almarhum Abdul Misit.
"Ini pak Misit naik jadi Kepala Bapenda dia ambil itu mobil dia perbaiki, kembali cantik, tapi tahun 2017 beliau meninggal," ucapnya.
Alhasil, mobil itu kemudian digunakan oleh istri almarhum yakni Fatmawati selaku Kasubkor di Disdukcapil Jeneponto.
"Tapi tidak ada haknya dia gunakan itu mobil, karena tidak memenuhi kriteria menguasai randis, kecuali almarhum suaminya," terangnya.
Saat Abdul Misit meninggal dunia lanjut Badaintang, pihaknya hendak melakukan penarikan namun randis tersebut tak pernah ditemukan.
Detik-detik Aksi Heroik Office Boy Terekam Kamera CCTV Gagalkan Pencurian di Puskesmas |
![]() |
---|
Sosok Kevin, Komandan Paskibraka Yang Beri Hormat Terakhir Kepada Ayah Sebelum Upacara Bendera |
![]() |
---|
Tampang Fatir, Pacar Pemandu Karaoke Yang Cemburu Nekat Tusuk Tamu Hingga Tewas |
![]() |
---|
Pemulangan Jasad Nazwa, Gadis Lulusan SMK Tewas di Kamboja Tertahan Biaya Rp 138 Juta |
![]() |
---|
JNE Resmi Jadi Mitra Logistik Konser Dewa 19 feat Allstars 2.0 di Stadion Gelora Bung Karno |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.