Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Detik-detik Mobil Dinas Pemkab Jeneponto yang Hilang Dibawa Pejabat Lama Hangus Terbakar di Makassar

Polisi akhirnya berhasil mengungkap penyebab kebakaran mobil dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten

Editor: muh radlis
IST
Mobil dinas Pemkab Jeneponto terbakar di Makassar. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap penyebab kebakaran mobil dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto yang terbakar di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengonfirmasi bahwa penyebab kebakaran tersebut adalah arus pendek listrik.

"Saya membenarkan, tadi pagi ada kebakaran mobil di Tanjung Bunga, di depan hotel kolonial," ujar Mokhamad Ngajib.

Menurut hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kebakaran terjadi akibat adanya korsleting dari kendaraan tersebut. Namun, dalam kejadian tersebut, alhamdulillah tidak ada korban jiwa.

Mobil terbakar di jalan Metro Tanjung Bunga Makassar ternyata mobil dinas Pemkab Jeneponto yang sudah lama hilang. (tribun timur)
Mobil terbakar di jalan Metro Tanjung Bunga Makassar ternyata mobil dinas Pemkab Jeneponto yang sudah lama hilang. (tribun timur) (IST)

"Sementara ini, dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran disebabkan oleh adanya korsleting dari kendaraan dan alhamdulillah tidak ada korban," jelasnya.

Mokhamad Ngajib juga menyatakan bahwa pengemudi mobil tersebut dalam kondisi selamat. Meskipun kejadian tersebut menimbulkan kerugian materiil, namun nyawa pengemudi dapat terselamatkan.

"Ada, sudah dimintai keterangan juga dalam keadaan sehat. Nanti saya cek lagi, sementara masih dalam proses pemeriksaan," sebutnya.

Kendaraan itu telah lama dicari oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto.

"Sudah lama saya cari itu mobil," kata Kabid Aset Pemda Jeneponto, Badaintang di ruang kerjanya.

Ia menyebutkan, randis tersebut masuk dalam daftar 14 mobil yang dicari Bidang Aset pada 18 Maret 2024 lalu.

Mobil itu sempat dikuasai mantan Kabid Anggaran Bidang Aset Pemda Jeneponto, almarhum Mansyur Iskandar lalu berpindah tangan ke mantan Kepala Bappeda Jeneponto, almarhum Abdul Misit.

"Ini pak Misit naik jadi Kepala Bapenda dia ambil itu mobil dia perbaiki, kembali cantik, tapi tahun 2017 beliau meninggal," ucapnya.

Alhasil, mobil itu kemudian digunakan oleh istri almarhum yakni Fatmawati selaku Kasubkor di Disdukcapil Jeneponto.

"Tapi tidak ada haknya dia gunakan itu mobil, karena tidak memenuhi kriteria menguasai randis, kecuali almarhum suaminya," terangnya.

Saat Abdul Misit meninggal dunia lanjut Badaintang, pihaknya hendak melakukan penarikan namun randis tersebut tak pernah ditemukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved