Berita Nasional
Nama Presiden Jokowi Kerap Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Kata KSP
Nama Presiden Jokowi sering disebut dalam sidang sengketa hasil pemilu presiden (Pilpres) 2024 yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering disebut dalam sidang sengketa hasil pemilu presiden (Pilpres) 2024 yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.
Menurut Moeldoko, saat ini pihaknya mengikuti jalannya persidangan dengan seksama.
Baca juga: Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport meski Negosiasi Alot
"Kita ikuti dengan seksama persidangan, begitu," ujar Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Senin (1/4/2024).
"Ya kita ikutin saja, gimana," tegasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pihaknya lebih memilih untuk melihat jalannya persidangan secara proporsional.
Sehingga menurutnya, MK maupun pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres agar bermain di ranah gugatan.
Sehingga sebaiknya sidang MK tidak digunakan untuk politik praktis.
"Mari kita lihat jalannya persidangan itu secara proporsional, agar bermainlah di area itu, tidak usah lagi MK itu jadi satu tempat untuk orang menggunakan kepentingan politik praktis," kata Ngabalin.
"Karena yang dibicarakan di sana data, fakta sehingga kalau ada hal-hal yang disampaikan terkait dengan tuntutannya maka harus fakta dan bisa diperlihatkan. itu aja sebetulnya yang sedang diperbincangkan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Jokowi kerap disebut pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta.
Salah satunya saat sidang perdana pada pekan lalu, nama Kepala Negara sering disebut oleh tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menuding Presiden Jokowi menjalankan tiga agenda untuk melanggengkan kekuasaan.
“Tahap pertama melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen,” kata Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam sidang.
Namun, tahap pertama itu gagal karena wacana tersebut ditentang oleh banyak pihak. Oleh karenanya, kata Ari, Jokowi melancarkan tahap kedua berupa wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
tribunjateng.com
Jokowi
Sengketa Pilpres 2024
Sidang sengketa Pilpres
Pilpres 2024
Presiden Joko Widodo
| KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional |
|
|---|
| 10 Fakta Penyiksaan Prada TNI Richard Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Dipaksa Hubungan Sejenis |
|
|---|
| FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366 |
|
|---|
| Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik |
|
|---|
| Kemenham Jateng gelar Analisis dan Penelaahan Perda Bantuan Hukum Kota Semarang dari Perspektif HAM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.