Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

STNK Mobil Rolls Royce Hadiah Ultah Sandra Dewi Ternyata Pakai Nama Perusahaan, Nunggak Pajak Pula

Terkuak fakta mobil Rolls Royce hadiah yang diterima Sandra Dewi dari suaminya Harvey Moeis, sudah nunggak pajak, pakai nama perusahaan.

Editor: raka f pujangga
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mobil Rolls Royce milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang juga suami artis Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung RI, Senin (1/4/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM - Terkuak fakta mobil Rolls Royce hadiah yang diterima Sandra Dewi dari suaminya Harvey Moeis.

Mobil mewah dengan plat nomor SDW yang diambil dari singkatan nama Sandra Dewi ternyata menunggak pajak.

STNK mobil tersebut juga tidak diberikan atas nama Sandra Dewi, melainkan nama perusahaan.

Baca juga: Mobil Senilai Rp 25 Miliar Juga Disita Kejagung, Milik Sandra Dewi Hadiah Ultah dari Harvey Moeis

Fakta itu terkuak setelah Harvey Moeis menjadi tersangka korupsi PT Timah Tbk, periode 2015-2022.

Diketahui, mobil Rolls Royce tersebut merupakan hadiah ulang tahun ke-40 untuk Sandra Dewi dari suaminya, Harvey Moeis

Mobil Rolls Royce pabrikan Inggris seri Ghost Extended Wheelbase tahun produksi 2013 yang memiliki harga di kisaran Rp25 miliar.

Nasib Sandra Dewi dimiskinkan imbas kasus korupsi Harvey Moeis, Rolls Royce kebanggaan disita
Nasib Sandra Dewi dimiskinkan imbas kasus korupsi Harvey Moeis, Rolls Royce kebanggaan disita (Tribun Seleb/instagram/sandradewi88 / Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Hadiah mobil Rolls Royce untuk Sandra Dewi dari Harvey Moeis ini diketahui saat sang aktris ini mengunggahnya di hari ulang tahun ke-40, Agustus 2023 lalu. 

Bahkan, plat mobil mewah tersebut sampai dinamai "Sandie" dengan aksen warna pink dan font layaknya Barbie.

Dari unggahan lainnya, tampak plat nomor dari mobil Rolls-Royce tersebut dan tertulis akronim yang diduga nama dari Sandra Dewi yaitu 'SDW.'

Adapun mobil tersebut seharga di kisaran Rp 25 miliar.

Tribunnews.com pun melakukan penelusuran terkait riwayat mobil mewah Rolls-Royce tersebut.

Ternyata, mobil dengan kapasistas 6.592 cc itu telah menunggak pajak sejak 4 Maret 2023 lalu.

Di sisi lain, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok yang harus dibayarkan tiap tahunnya mencapai Rp 99.786.300.

Namun, lantaran terlambat bayar, maka denda yang wajib pula dibayar adalah Rp1.995.700.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved