Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Waspada Modus Penipuan Salah Transfer Uang ke Rekening, Ternyata dari Pinjol

Modus penipuan salah tranfers uang ke rekening seseorang saat ini tengah viral.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Kompas.com
Ilustrasi uang. 

TRIBUNJATENG.COM - Modus penipuan salah tranfers uang ke rekening seseorang saat ini tengah viral.

Modus penipuan ini viral setelah diunggah akun Tiktok @erienz_star pada Sabtu (30/3/2024) lalu.

Dalam unggahan itu, akun tersebut membagikan narasi tentang pengalaman seseorang yang tiba-tiba mendapat kiriman uang senilai Rp 20 juta ke rekening.

Baca juga: Bolehkah ASN Pemkab Blora Mudik Pakai Mobil Dinas? Ini Kata Kabag Umum Pemkab

Korban pun bingung karena sebelumnya tidak ada transaksi apa-apa.

“Penipuan Baru

Anak saya menerima uang yg masuk ke rekeningnya: Rp 20 juta.

Dia bingung karena seluruh anggota keluarga yg ditanyai, tidak ada yg tranfer jadi dianggap pasti ada orang yg salah transfer.

Ditunggu saja,” tulis keterangan dalam unggahan itu.

Keesokan harinya, tiba-tiba ada nomor tak dikenal yang ternyata adalah pelaku penipuan.

Pelaku tersebut menelfon korban dan mengatakan jika salah transfer.

Baca juga: Kebahagiaan Deni Karyawan PT Djarum Kudus Terima THR, Tunai Rp 1 Juta dan Sisanya Ditransfer

Sehingga minta tolong untuk dikembalikan.

“Besoknya benar ada seseorang penipu yg telepon: Minta maaf karena sdh merepotkan & minta tolong kembalikan uangnya,”

Korban lalu mendatangi bank untuk mengurus proses pengembalian uang.

Beruntung, petuga bank bertanya tentang sosok penerima uang pengembalian.

Baca juga: Profil Lengkap Guys Yusuf Peringkat Kedua Survei Elektabilitas Cagub Jateng 2024 Versi ARCHI

Sampai akhirnya petugas bank menyadari jika korban sudah ditipu dengan modus baru.

“Anak saya bilang: besok ya, saya harus ke bank utk mengembalikan uang anda.

Besoknya anka saya datang ke Bank & minta petugas bank untuk proses pengembalian yang yg Rp 20 juta.

Petugas bank tanya: Apakah tujuan transfer itu adalah keluarga anda?

Anak saya jawab: Bukan, ini ada orang yg salah transfer ke saya.

Petugas bank mengehntikan proses transaksi. Ia memeriksa ulang asal uang yg masuk ke rekening anak saya,”

Setelah diperiksa oleh petugas bank, uang tersebut ternyata dari perusahaan pinjaman online atau pinjol.

Rekening korban digunakan pelaku penipuan sebagai alamat transfer pinjaman online.

Kemudian penipu menelfon korban dengan modus salah transfer.

Sehingga uang itu dikirim ke pelaku penipuan.

Namun tagihan cicilan pinjol akan masuk ke korban.

“Petugas bank menjelaskan: uang itu di transfer dari pinjaman online.Apakah Anda baru transaksi dgn pinjol? anak saya bilang tidak pernah,” 

Petugas bank pun menjelaskan jika ini adala modus penipuan baru.

“Petuga bank bilang: ini adalah Penipuan Baru lagi. Penilu mencuri data Anda dan digunakan untuk transaksi pinjol. Kalau Anda tranfer uang itu ke penipu mereka yg dapat uang & anda yang harus membayar hutang pinjol,” lanjut pengunggah.

Unggahan inipun mendapat banyak komentar dari netizen.

Banyak netizen yang pernah merasakan pengalaman sama.

@ Perasaan ini Telah dihapus “kyk temen ku ka tiba2 dtf... padahl ga ajuin ap2.”

@GbrllMtrAlbt. “pernahhhh bangett, dulu hp, ktp, atm ilangg karena kecopetan, terus ke gerai i** buat bikin no yg ilng krn atm dll pke no itu tp tibatiba banyak banget teror dri pinjol pdhl gaprnh ngajuin apapun”

@Din Billy “ko bisa mereka tahu rekening kita?

kan kalau pinjol hanya KTP saja kecuali si korban ini memberikan no rek”

@Tifaa.m “PERSIS kek aku splayter, g dpt uang nya dan harus nyicil hutang org g dikenal, semoga allah memudahkan”

Sementara itu, dikutip dari Kompas TV yang dilansir dari website OJK, berikut ini tips menghadapi penipuan salah tranfer.

1. Tidak menggunakan uang/dana yang diterima dari oknum tersebut.

2. 2. Mengumpulkan bukti “salah transfer" tersebut melalui screenshot, untuk kemudian dilaporkan kepada kantor polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan laporan. Simpan bukti laporan tersebut dengan baik.

3. Laporkan hal ini kepada pihak bank dan ajukan “penahanan dana" atas transfer oknum tersebut. Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab.

4. Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana yang ditansfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved