Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kejamnya Cara Serda Adan Bunuh Casis Bintara Iwan saat Mau Pipis, Dirancang Sebelum Perjalanan

Terungkap Serda Adan dan temannya membunuh Casis Bintara Iwan Sutrisman saat korban mau kencing

Editor: muslimah
Tribun Sumsel
Casis bintara yang dibunuh oleh Serda Adan  

TRIBUNJATENG.COM -Terungkap Serda Adan dan temannya membunuh Casis Bintara Iwan Sutrisman saat korban mau kencing.

Inilah kasus pembunuhan yang baru terungkap 1,5 tahun kemudian.

Saat keluarga mulai curiga karena tak pernah bisa berkomunikasi langsung dengan Iwan.

Selain itu, paman Iwan juga didatangi korban dalam mimpi.

Di mana dalam mimpi tersebut, Iwan minta tolong untuk diselamatkan.

Baca juga: Casis Bintara Iwan Datangi Pamannya dalam Mimpi Minta Diselamatkan, Awal Kasus Pembunuhan Terungkap

Baca juga: Pelawak Senior Dulu Sangat Terkenal Kini Bangkrut Tinggal di Gudang, Tangis Pecah Istri Minta Cerai

Terbaru, polisi telah menetapkan dua orang termasuk oknum anggota TNI dalam kasus pembunuhan eks calon siswa TNI AL asal Nias Selatan, Iwan Sutrisman.

Para tersangka yakni Serda Adan dan Muhammad Alvin.

Pembunuhan terhadap Iwan dilakukan oleh Serda Adan dan Alvin di wilayah Sawahlunto, Sumatera Barat pada 24 Desember 2022.

Peristiwa ini bermula saat korban dibawa menggunakan mobil rental dari Padang menuju Sawahlunto oleh dua tersangka.

Korban kala itu disebut tak menaruh kecurigaan pada para tersangka.

Kemudian saat di lokasi, korban ingin turun untuk buang air kecil.

Adapun pembunuhan ini sudah direncanakan oleh Serda Adan sebelum perjalanan.

Saat korban turun dari mobil, Adan memitingnya dari belakang, kemudian Alvin menusuk di sejumlah bagian tubuh Iwan.

Seusai membunuh, pelaku membuang jasad Iwan tak jauh dari lokasi pembunuhan.

Kemudian pisau yang digunakan untuk menusuk korban dibuang di sebuah sungai di Padang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved