Berita Video
Video Hasil Ramp Check Angkutan Lebaran di Semarang 12 Bus Kena Tilang
Di Terminal Mangkang dan Terminal Penggaron ada delapan bus yang dilakukan tindak tilang karena tidak memenuhi unsur administrasi maupun teknis.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Tim Video Editor
Berikut ini video hasil ramp check angkutan Lebaran di Semarang 12 bus kena tilang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 12 angkutan umum di Kota Semarang ditilang saat inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) atau ramp check.
Inspeksi yang dilaksanakan gabungan oleh Dishub Kota Semarang, Satlantas Polrestabes Semarang, Jasa Raharja, dan Kemenhub dalam rangka persiapan angkutan Lebaran 2024.
Kabid Angkutan Dishub Kota Semarang, Ambar Prasetyo mengatakan, sudah dua hari melakukan inspeksi LLAJ dalam rangka persiapan angkutan Lebaran.
Pada hari pertama, pihaknya mengecek kondisi angkutan umum di Terminal Mangkang dan Terminal Penggaron.
Pada hari kedua, dilanjut pengecekan angkutan umum di Terminal Cangkiran dan Terminal Gunungpati.
Sejauh ini, ada 12 armada yang ditilang lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun persyaratan teknis.
"Hari pertama di Terminal Mangkang dan Terminal Penggaron ada delapan bus yang dilakukan tindak tilang karena tidak memenuhi unsur administrasi maupun teknis."
"Di Terminal Cangkiran ada dua armada, dan di Terminal Gunungpati ada dua armada," sebut Ambar Prasetyo kepada Tribunjateng.com, Selasa (2/4/2024).
Pihaknya melakukan ramp chek, baik BRT maupun bus trayek.
Sesuai Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor 5637 Tahun 2017 terkait pedoman pelakasanaan unsur ram check, ada dua unsur yang dilakukan penilaian yaitu persyaratan administrasi dan teknis laik jalan.
Diakuinya, beberapa kendaraan memang telah memenuhi administrasi dan teknis.
Namun, masih ada beberapa kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Jika tidak memenuhi persyaatan teknis untuk unsur penunjang masih bsa diberi peringatan.
Namun, jika tidak memenuhi persyaratan teknis unsur utama dilakukan pembatalan keberangkatan.
Sedangkan, jika tidak mememuhi unsur perayataran adminiatrasi dilakukan tindak tilang kepolisian.
"Contoh, tadi ada satu bus Boja- Mangkang itu masa uji berkala habis."
"Sehingga dilakukan tindak tilang kepolisian," sebutnya.
Persyaratan tenis utama, sebut dia berupa pengereman, penerangan, dan hal lain yang merupakan faktor utama penunjang keselamatan.
Jika terlewatkan dapat membahayakan pengguna angkutan umum.
Sedangkan, unsur penunjang terkair kelengkapan armada, misal bodi keropos, tidak ada unsur keselamatan palu, atau lainnya.
"Itu masih bisaa diberi toleransi dua kali peringatan," tambahnya. (*)
| Video Menteri HAM RI Natalius Pigai Dorong Pengarusutamaan HAM di Undip Semarang |
|
|---|
| Video Banjir Semarang Terjang Pemukiman di Genuksari, Ketua RW: Sempat Surut Sekarang Naik Lagi |
|
|---|
| Video Belasan Motor Mogok Buntut Terobos Banjir di Genuk Semarang |
|
|---|
| Video MISTERI Bus Rombongan Peziarah Nyasar ke Jalan Sempit di Tengah Hutan Pati Ikuti Maps |
|
|---|
| Video Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siapkan Lapangan Kerja Untuk Kaum Difabel |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.