Berita Regional
Diduga Lecehkan Pegawai, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dicopot
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung, dilaporkan ke polisi atas dugaan percobaan pemerkosaan.
TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung, dilaporkan ke polisi atas dugaan percobaan pemerkosaan dan video call seks kepada pegawainya.
Syafrudin Baderung dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan.
Pencopotan Syafrudin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Sulbar itu tertuang dalam Surat Perintah Menteri Agama Republik Indinesia Nomor: 016828/B.II/3/2024.
Baca juga: Dicopot dari Kakanwil Kemenag Imbas Dugaan Pelecehan Seksual, Keberadaan Syafrudin Baderung Misteri
Surat yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas itu menunjuk Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Syamsul sebagai Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Sulbar.
"Iya, sudah (diganti) sejak tanggal 1 April. Diganti oleh Pelaksana Tugas Kakanwi, Pak Syamsul," kata Kasubag Umum dan Humas Kemenag Sulbar Muhammad Abidin kepada Kompas.com, Kamis (4/4/2024).
Imbas pelaporan dugaan pelecehan
Abidin mengaku bahwa surat perintah Menag Yaqut hanya berisi penujukan Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Sulbar menggantikan Syafrudin.
Namun dia tak menampik surat perintah itu keluar imbas dari pelaporan yang dilayangkan korban atas dugaan pelecehan yang melibatkan Syafrudin yang saat itu masih menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Sulbar.
"Langsung ada pergantian tapi pasti imbasnya kan dari situ (laporan) adanya pemeriksaan dan sebagainya," kata Abidin.
Jalani pemeriksaan pihak kepolisian dan inspektorat
Abidin menyebutkan bahwa Syafrudin saat ini sudah tidak berada di Sulawesi Barat setelah Surat Perintah Menteri Agama mengenai penunjukan Plt Kepala Kanwil Kemenag Sulbar keluar.
Namun, pihaknya belum mengetahui tempat tugas Syafrudin yang baru, mengingat di dalam surat Menteri Agama tidak menyebutkan hal itu.
"Statusnya (Syafrudin) belum kita tahu mungkin ditarik ke pusat karena sampai sekarang tidak ada SK-nya.
Jadi kita belum tahu statusnya beliau yang jelasnya yang ada SK-nya hanya Plt," ujar Abidin.
Untuk saat ini, laporan korban mengenai dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan Syafrudin masih ditangani Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
BRI Peduli Gandeng Sungai Watch Bersih-bersih Sungai di Bali dan Ajak Generasi Muda Jaga Lingkungan |
![]() |
---|
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.