Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Ditantang KKN di Papua Dengan Bonus Gaji, Akun BEM UI Diserbu hingga Hapus Komentar dan Tak Respon

Tantangan untuk mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk melakukan kuliah kerja nyata di daerah konflik viral

IG@bemui_official
Akun IG BEM UI Diserbu Netizen 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Tantangan untuk mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di daerah konflik di Papua.

Akun instagram @bemui_official diserbu netizen dan tak ada respon balik dari akun tersebut.

Akun someone_who_you_know_well menuliskan "Katanya yang terpilih, sekarang pembunuh suara rakyat, tapi komentar pada dihapusin semua, sekarang siapa yang anti demokrasi?

Banyak netizen pun berharap akun BEM UI membalas komentar bukan malah menghapusin komentar dan menghilangkan komentar di akunnya.

Baru-baru malah tantangan itu diterima, prajurit itu bersedia menyerahkan gajinya seumur hidup kepada mahasiswa tersebut.

Tantangan anggota TNI itu kemudian menjadi viral, bahkan menjadi trending topik di platform X (Twitter).

Awal mula masalah ini menjadi viral dan trending topik setelah akun Instagram resmi @bemui_official, BEM UI mengkritik pelanggaran HAM. Postingan itu diberi judul “TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!” yang diunggah pada Selasa, 26 Maret 2024.

Dalam postingan itu BEM UI merujuk video yang beredar beberapa waktu lalu saat TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.

Akun ini juga merujuk  fakta-fakta kekerasan di Papua dan menyebut sunber referensinya.

Mereka mengklaim kasus tersebut bukan pertama kali terjadi, kekerasan yang dilakukan aparat kerap terjadi di wilayah tersebut dan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Menurut BEM UI adalah suatu bentuk pelanggaran HAM.

“Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik.

Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang, tulis BEM UI dalam keterangan postingan.

“Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan.

Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!".

Unggahan ini pun direspon  yang diduga personel TNI dan Polri yang bertugas melawan pasukan KKB, melalui media sosial TikTok seorang prajurit TNI mengatakan, jika berani BEM UI ditunggu KKN di distrik Okbab, Papua.

"Buat kau abang-abang UI si paling nasionalisme ditunggu KKN-nya di Distrik Okbab," tulis akun @.fh3_.

Akun tersebut menanyakan pelanggaran HAM  yang diduga dilakukan TNI, tidaklah benar.

"Salam HAM. Minimal sekali seumur hidup BEM UI ngerasain KKN di Papua Pegunungan," tulis akun tersebut.

Akun yang diduga kuat milik anggota TNI itu berjanji jika BEM UI bersedia KKN di Papua, gajinya seumur hidup akan disumbangkan.

"Saya berjanji dan bersumpah, jika BEM UI mampu untuk melaksanakan KKN di wilayah KKB, maka saya akan sumbangkan gaji saya sampai pensiun," tulis akun tersebut seperti dilansir Tribunmedan.

Sumbangkan Gaji Youtube sebagai insentif

Akun @bobonsantoso bahkan mengundang mahasiswa UI untuk KKN di Papua akan diberikan insentif.
 
Biar adiks adiks @bemui_official tambah semangat terima tantangan kakaks kakaks tentara buat KKN di desa KKB. Gw tambahin juga ya, gaji Youtube seumur hidup gw buat kalian kalo berani terima tantangan kita.
Mayan kan, udah dapat gaji tentara seumur hidup ditambah gaji Youtuber juga.

Syaratnya;

1. Lokasi dari kita yang tentukan.

2. Tidak boleh ada pengawalan sama sekali, kalo mau bawa senjata bela diri silahkan..

3. 1 kelompok KKN maksimal 6 orang.

4. Wajib berkemah minimal 3 malam di lokasi yang telah ditentukan.

5. Menulis surat pernyataan bahwa dengan sadar, sukarela dan bla bla bla atas resikonya sendiri.
Monggo.... semangat adiks ????

Video Prajurit TNI Siksa Anggota KKB

TNI mengakui kesalahan atas penyiksaan terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya.

TNI juga mengakui keterlibatan sejumlah prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya atas penyiksaan yang videonya tersebar luas di media sosial tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa setiap prajurit, terlebih Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) seperti Yonif Raider 300/Braja Wijaya, telah dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP), Rules of Engagement (ROE) hingga hukum humaniter.

“Inilah yang kami sayangkan bahwa TNI atau TNI AD tidak pernah mengajarkan, tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan.

Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kristomei saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Senada dengan Kadispenad, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan bahwa tindakan penganiayaan itu tidak dibenarkan.

“Jadi perlu ditegaskan lagi, saya tegaskan dan kami tegaskan, kami tidak pernah ada SOP untuk tindakan kekerasan,” kata Gumilar.

TNI juga meminta maaf atas penyiksaan itu dan berjanji mengevaluasi prosedur. Lebih lanjut Polisi Militer (POM) TNI menetapkan 13 prajurit Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka atas penyiksaan tersebut.

Jumlah tersangka itu masih bisa bertambah atau berkurang.

Saat ini, para tersangka ditahan di Instalansi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Diketahui, Yonif Raider 300/Braja Wijaya merupakan Satgas Pamtas yang bermarkas di Cianjur, Jawa Barat dan dilepas untuk operasi di Papua pada April 2023.

Kronologi penganiayaan

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan bahwa Defianus Kogoya merupakan salah satu pelaku pembakaran puskesmas di Distrik Omukima, Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024.

“Karena puskesmas ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk melayani kesehatan di sana. Jangan dibakar.

Sehingga ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak,” ujar Izak saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Senin kemarin.

Setelah kontak tembak itu, aparat TNI-Polri mengejar para pelaku. Kemudian tertangkap tiga orang, yakni Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defianus Kogoya.

Aparat juga menyita barang bukti seperti senjata api, beberapa butir amunisi, senapan angin, hingga senjata tajam.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke kepolisian resor (Polres) setempat.

Namun, di tengah jalan, Warinus Kogoya loncat dari mobil hingga tewas.

“Tetapi, di jalan satu orang loncat dari mobil yaitu Warinus Kogoya. Warinus ini DPO (daftar pencarian orang) Polres Puncak yang beberapa kali melakukan penyerangan di daerah Puncak Ilaga,” kata Izak.

Sementara itu, lanjut Izak, Defianus Kogoya sempat mencoba melarikan diri ketika dibawa ke polres.

“Tetapi ada pasukan yang menutup di Gome yang menangkap dia, dia (Defianus) ini juga satu kelompok (dengan Warianus). Di sinilah mereka (prajurit TNI) melakukan penganiayaan,” ujar Izak.

Sementara itu, Kristomei mengatakan bahwa penyiksaan itu terjadi pada 3 Februari, dan videonya baru diunggah pada Kamis (21/3/2024).

Kristomei juga mengatakan bahwa Defianus telah dilepas oleh Polres Puncak. “Dari Polres, diserahkan lagi kepada keluarganya pada 6 Februari (2024). Kenapa? Ya tanya Polres,” ujar Kristomei.

“Ya kami hanya membantu kepolisian dalam penegakan hukum. Begitu ketangkap serahkan ke Polres. Setelah itu prosedur Polres,” kata Kristomei.

Bentuk tim investigasi

TNI dalam hal ini Polisi Militer (Pom) TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut.

“Pom TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan ini,” ujar Kristomei.

Kadispenad juga mengatakan bahwa Pom TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi masih menelusuri motif penganiayaan itu.

“Nantinya akan kami cek lebih lanjut, apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu.

Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya kenapa dia sampai melakukan itu,” kata Kristomei.

Kristomei mengatakan, pemeriksaan itu nanti akan menentukan jenis hukuman terhadap para prajurit.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga memerintahkan Panglima TNI Agus Subiyanto agar jajarannya untuk membentuk tim investigasi.

Hadi pun langsung memanggil Agus begitu mendengar kabar penyiksaan oleh prajurit TNI itu.

“Kemudian kalau memang terbukti segera dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut,” ujar Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Senin.

Sementara itu, Izak Pangemanan menyebutkan bahwa aksi penganiayaan ini mencoreng upaya penanganan konflik di Papua.

“Kami akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua, proses hukum bisa diakses oleh siapa pun, silakan diakses, kami akan berikan aksesnya,” tutur Pangdam Cenderawasih.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral, Anggota TNI Tantang BEM UI KKN di Wilayah KKB, Prajurit: Kalau Berani Gaji Saya untuk Abang

Baca juga: Profil Taj Yasin Raih 7 Besar Poin Tertinggi Survei Elektabilitas Cagub Jateng 2024 Versi ARCHI

Baca juga: FEBI UIN Saizu Purwokerto Perkuat Posisi di Forum Internasional IOSIE 2024

Baca juga: Longsor Karangnyar 2024: Warga Terdampak Longsor di Jenawi Karanganyar Dapat Bantuan Jaminan Hidup

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Jumat 5 April 2024 Beli Rp 1 Juta Dapat Segini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved