Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Narkotika Jenis Baru Asal China Beredar di Makassar, Polisi: Lebih Bahaya dari Sabu

"Ini adalah narkotika jenis baru. Ini sudah tiga bulan beredar di Makassar, lebih bahaya dari sabu-sabu," jelas Ngajib.

Tribunnews
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Aparat kepolisian mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang masuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pengungkapan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar ini berawal saat diamankannya seorang pria yang berperan sebagai kurir barang haram tersebut.

Si kurir berinsial AMF. 

Baca juga: Semarang Jadi Wilayah Seksi Tempat Produksi Narkoba, Omzet Triliunan, Bareskrim Polri Ungkap Alasan

AMF diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (31/3/2024). 

pengungkapan narkotika jenis baru di Mapolrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung saat ekspose pengungkapan narkotika jenis baru di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (4/4/2024).

AMF tertangkap tangan sedang menguasai narkoba jenis baru yang dinamakan Sintetis MDMB-INACA asal China.

Barang haram itu dikirim oleh seorang pria berinisial MH. 

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung mengatakan, dari tangan AMF pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis baru itu sebanyak kurang lebih 20 kilogram. 

"Barang haram itu jumlahnya sebanyak 20 narkotika jenis baru Sintetis MDMB-INACA," jelas Doli saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (4/4/2024).

Pelaku lain masih buron

Doli mengatakan, dalam jaringan peredaran narkotika jenis baru ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain.

"Mereka masing-masing berinisial MH selaku pemilik barang, serta RK dan SL kurirnya, " ucapnya.

Berdasarkan informasi, setiap kali melakukan penjemputan barang haram itu AMF dijanjikan bakal diberikan uang senilai Rp 5 juta. 

Sementara, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, narkotika jenis baru ini sudah kurang lebih tiga bulan beredar di Kota Daeng. 

Berdasarkan pemeriksaan, narkotika berbentuk serbuk ini diracik kembali saat hendak dikonsumsi.

Bahkan efeknya bisa lebih berbahaya melebihi narkotika jenis sabu-sabu. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved