Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rekam Jejak Kades TD, Bawa Kabur Dana Desa Rp 635,5 Juta Kemudian Foya-foya 2,5 Tahun di Jakarta

Rekam jejak kepala desa nakal, foya-foya di Jakarta pakai uang dana desa sebesar Rp 635,5 juta.

|
Editor: raka f pujangga
TRIBUNBALI
Ilustrasi uang rupiah 

TRIBUNJATENG.COM - Rekam jejak kepala desa nakal, foya-foya di Jakarta pakai uang dana desa sebesar Rp 635,5 juta.

Setelah buron selama 2,5 tahun, akhirnya pelaku ditangkap polisi.

Diketahui kepala desa berinisial TD (46) tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga: THR Kepala Desa di Daerah Ini Lebih Banyak dari Gaji PNS

Modusnya pelaku membuat anggaran fiktif.

Kepala Polres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku tersebut berinisial TD (46) adalah Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya.

"Pelaku kami amankan dari tempat persembunyiannya di daerah Duren Sawit, Jakarta," kata Rizal saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini berawal saat Desa Marga Batin menerima dana desa sebesar Rp 1,36 miliar pada tahun 2022 lalu.

Pada saat pencairan triwulan I dan II, pelaku meminta seluruh uang yang telah diambil dengan total sebanyak Rp 653,5 juta itu diberikan kepadanya.

Pelaku lalu membuat kegiatan fiktif untuk menyamarkan pengambilan anggaran dana desa tersebut.

Kemudian pada Bulan Desember 2022, pelaku meninggalkan Desa Marga Batin, sehingga terdapat beberapa item kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang tidak bisa direalisasikan.

Rizal mengatakan, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kades Rugikan Negara Rp 9,6 M

Sementara itu, kasus serupa juga pernag terjadi di Ogan Komering Ilir.

Kelakuan mantan kepala desa dan kaur menjadi sorotan karena merugikan negara sampai Rp 9,6 M.

Kurang lebih 6 tahun aksi penyalahgunaan itu dilakukan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved