Berita Viral
VIRAL, Dokter TNI yang Doyan Selingkuh Kini Dinonaktifkan, Anandira Sang Istri Bebas dari Tahanan
Anandira Puspita kini sudah mulai bisa tersenyum. Perempuan muda dengan bayi usia 1,5 tahun ini sudah bisa menghirup udara bebas usai dibebaskan
TRIBUNJATENG.COM - Anandira Puspita kini sudah mulai bisa tersenyum. Perempuan muda dengan bayi usia 1,5 tahun ini sudah bisa menghirup udara bebas usai dibebaskan dari tahanan.
Anandira Puspita menjadi tersangka dan ditahan polisi usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu CKM drg.Malik Hanro Agam (MHA).
Ia disangka melanggar aturan tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kini, setelah kasusnya mendapat perhatian luas dari publik, penahanan Anandira ditangguhkan. Ia kini bisa leluasa memberi Air Susu Ibu (ASI) eksklusif ke bayinya di luar tahanan.
Sedang nasib sebaliknya dialami Lettu CKM drg.Malik Hanro Agam (MHA).
Perwira TNI ini kini dinonaktifkan dari posisinya sebagai dokter satuan Kesdam IX Udayana Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/4/2024).
Agung menjelaskan, dokter TNI AD itu dinonaktifkan karena terjerat dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"(Lettu Agam) sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah, sejak tahun 2023," ujarnya.
Baca juga: PROFIL Anandira, Istri Dokter TNI di Bali yang Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suaminya
Rupanya, Lettu MHA sudah dilaporkan oleh sang istri pada 2022 dan 2024.
Dalam kasus KDRT, Lettu MHA divonis 8 bulan penjara tanpa dipecat dari kesatuannya.
Lettu MHA terbukti menelantarkan keluarga dan melakukan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangganya.
Namun, Lettu MHA belum menjalani hukuman karena memilih melakukan upaya banding hingga kasasi terkait kasus tersebut.
Setelah itu, Lettu MHA terjerat kasus perselingkuhan dengan perempuan bersinisial A di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus tersebut sudah dilimpahkan Oditur Militer di Kupang untuk segera disidangkan.

Kemudian, ia kembali terjerat kasus perselingkuhan dengan perempuan berinisial BA pada 2024.
Namun, penyelidikan kasus tersebut terhenti lantaran pihak Komandan Polisi Militer IX/Udayana tidak menemukan cukup bukti adanya perselingkuhan.
Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi menyebut Lettu MHA menikahi sang istri pada 2020 lalu.
Keduanya dikaruniai dua anak dari pernikahan tersebut.
Namun, pernikahan Lettu MHA dan sang istri mulai tak harmonis sejak satu tahun menikah, atau tepatnya pada 2021.
Keduanya telah berstatus cerai di Pengadilan Agama.
Lettu MHA dan sang istri saat ini masih dalam proses perceraian secara kediniasan di TNI, terhitung sejak 2022 lalu.
"(Perceraian) secara agama sudah, namun secara kedinasan masih proses," imbuhnya.
Baca juga: Kisah Istri Ditahan Polisi Usai Beber Perselingkuhan Suami yang Dokter TNI dengan Anak Perwira Polri
Istri Lettu MHA Sempat Ditahan
Setelah memviralkan dugaan perselingkuhan sang suami, Anandira sempat ditangkap polisi karena dianggap melanggar UU INformasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Melansir dari TribunBali, Anandira menyebut Lettu MHA berselingkuh dengan lima wanita.
Satu di antaranya, anak perwira menengah Polri dan kini menjabat sebagai Kapolresta.
Buntut dari unggahannya itu, Anandira ditangkap pada 4 April 2024 di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat.
Anandira terpaksa harus menyusui anaknya yang baru berusia 1,5 tahun di dalam sel tahanan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironka mengatakan pihaknya telah menerima penahanan Anandira.
Ia menyebut, Anandira dialihkan dari sel Polresta Denpasar ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.
Penitipan tersangka AP di UPTD PPA Pemogan karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.
Penahanan Istri Lettu MHA Ditangguhkan
Penyidik Polresta Denpasar memutuskan untuk menangguhkan penahanan Anandira yang sempat ditangkap pihak kepolisian.
Melalui akun Instagram @anandirapuspita, istri Lettu MHA itu meluapkan rasa bahagianya setelah menghirup udara bebas.
"Alhamdulillah hari ini adik saya sudah kembali ke Jakarta atas bantuan tim kuasa hukum,Menteri PPPA Ibu Bintang Puspayoga dan Ketua Kompolnas Bapak Benny Mamoto yang telah membantu penangguhan penahanan utk adik saya dan bayinya," tulis keterangan di akun Instagram @anandirapuspita dikutip Tribun, Senin (15/4/2024).
Akun yang dikelola oleh kakak Anandira ini juga menuliskan bahwa sang adik dan bayinya pulang dengan pendampingan dari Kementerian PPPA dan langsung bertemu dengan anak pertamanya.
Dalam keterangan tersebut keluarga Anandita juga memohon doa untuk mengambil langkah praperadilan supaya status tersangkanya dibatalkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sosok Alvino Bocah SMA Asal Riau yang Meretas Sistem Keamanan Siber NASA, Tak Pernah Main Game |
![]() |
---|
Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Ismanto: Petugas Juga Heran |
![]() |
---|
10 Fakta Pembunuhan Alberto Tanos Cucu Tunggal 9 Naga: Dipicu Cemburu dan Pesta Miras |
![]() |
---|
Viral Oknum TNI Tampar Sopir yang Kibarkan Bendera One Piece: Itu Bendera China! |
![]() |
---|
Qoala dan GODA Hadirkan GODA EV Shield: Proteksi Sepeda Listrik Tanpa Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.