Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tarif Kencan Berubah, Pria Emosi Bunuh Wanita di Apartemen Bandung

Seorang pria membunuh wanita teman kencannya di sebuah apartemen di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria membunuh wanita teman kencannya di sebuah apartemen di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pembunuhan terungkap setelah jasad korban ditemukan di dalam apartemen pada Kamis (11/4/2024).

Pelaku diketahui bernama Nico Heru Munandar (35), warga Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Korban Pembacokan Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan, Nyawanya Tak Tertolong Akibat Kehabisan Darah

Pelaku sudah menginap di apartemen tersebut selama sebulan.

Korban yang bernama Siti Juleha (31) diminta pelaku datang ke apartemen pada Selasa (9/4/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Keduanya sudah saling kenal secara online dan bersepakat terkait tarif kencan selama 12 jam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan pelaku sempat kabur setelah membunuh korban.

Petugas kepolisian menangkap pelaku di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

Motif pembunuhan yakni pelaku emosi korban meminta uang lebih dan pulang lebih cepat.

Berdasarkan pengakuan pelaku, harga yang telah disepakati sebesar Rp2 juta untuk kencan selama 12 jam.

"Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan, karena di kesepakatan awal seharga Rp 2 juta untuk open BO long time namun setelah selesai berhubungan badan, korban meminta Rp 4 juta," paparnya, Senin (15/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Korban tiba di apartemen diantar temannya yang berinisial ST menggunakan sepeda motor.

Sekira pukul 02.00 WIB, korban meminta pulang dan menagih uang pembayaran sebesar Rp4 juta.

Namun, pelaku hanya mau membayar Rp1 juta lantaran korban pulang lebih cepat dari perjanjian.

"Akan tetapi korban menolak sambil marah-marah dan bilang jika mau sampai 12 Jam, maka pelaku harus membayar korban Rp 4 juta sambil mendorong-dorong pelaku," ungkapnya.

Pelaku kemudian membekap mulut korban dan mencekiknya hingga tewas.

"Setelah itu, muka korban kemudian ditutup dengan mengunakan sweater milik korban," lanjutnya.

Pagi harinya, pelaku kabur ke Jakarta menggunakan bus dan meninggalkan jasad korban di apartemen.

Teman korban, ST merasa curiga lantaran Siti Juleha tak dapat dihubungi selama sehari.

ST kemudian membuat laporan ke kepolisian.

"Tim Prabu kemudian menelepon ke apartemen agar dicek, dibuka CCTV-nya.

Sehingga pada saat dicek CCTV di apartemen tersebut, ditemukan korban memasuki apartemen tersebut," jelasnya.

Setiba di apartemen, petugas kepolisian menemukan jasad korban tergeletak dan ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena telah diidentifikasi bahwa pelaku menyewa apartemen tersebut kurang lebih selama satu bulan," bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 351 ayat 3 pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman kurang lebih 7 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pria yang Bunuh Wanita di Apartemen Bandung, Pelaku Emosi Tarif Kencan Berubah

Baca juga: Remaja Lapor Polisi, Ungkap Pembunuhan yang Dilakukan Sang Ayah terhadap Ibunya 6 Tahun Lalu

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved