Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tulisan Amicus Curiae Sahabat Pengadilan Megawati Jelang Putusan MK: Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan jelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)

Editor: galih permadi
YouTube/PDIP
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat hadir di Konser Salam Metal di SUGBK Jakarta, Sabtu (3/2/2024) 

TRIBUNJATENG.COM - Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan jelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Amicus Curiae Megawati diwakili Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 

Diketahui, PDIP merupakan partai politik pengusung capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK. Pilpres yang digelar pada 14 Februari lalu itu sendiri dimenangkan capres-cawapres  nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hasto tampak mengenakan pakaian batik berwarna merah tiba di halaman Gedung MK sekira pukul 11.20 WIB.

Dia didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat serta Tim Hukum Paslon 03 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dkk.

Hasto bersama rombongan pun menyerahkan langsung Amicus Curiae dari Megawati Soekarnoputri kepada perwakilan MK.

Dalam kesempatan itu, Hasto menjelaskan, bahwa Amicus Curiae dari Megawati ini merupakan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan sengketa Pilpres 2024 yang telah digelar dua pekan lalu.

"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut, kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri,

sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto.

Hasto menyebut, Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati Soekarnoputri. Bahkan, Presiden ke-5 RI ini menambahkan tulisan tangan dan tanda tangan di surat Amicus Curiae tersebut.

Hasto pun membacakan isi tulisan tangan Megawati dalam Amicus Curiae tersebut.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, habis gelap terbitlah terang, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin.

Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka," ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.

Hasto menjelaskan, tulisan tangan Amicus Curiae dari Megawati ini menggunakan tinta merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapa demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," jelas Hasto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved