Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pria Pasuruan Kepergok Curi Susu di Minimarket, Dikunci dari Luar Oleh Karyawan dan Jadi Tontonan

Seorang pria di Pasuruan, Jawa Timur dikunci pegawai minimarket karena kepergok mencuri susu.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
X @heroloebss
Pria Pasuruan Curi Susu di Minimarket Lalu Dikunci dari Luar Oleh Karyawan dan Jadi Tontonan Warga 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria di Pasuruan, Jawa Timur dikunci pegawai minimarket karena kepergok mencuri susu.

Dalam video yang diunggah akun X @heroloebss pada Rabu (17/4/2024) tampak pria itu terjebak di dalam minimarket yang dikunci dari luar.

Pria itu berdiri di dekat pintu kaca dengan wajah mengiba.

Baca juga: Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Jawa & Sumatera, Rabu-Jumat, 17-19 April 2024 Pukul 05.00 WIB

Sementara itu, pegawai minimarket berdiri di luar pintu.

Warga juga tampak berkerumun untuk melihat kejadian ini.

Bahkan para pengendara sempat berhenti di depan minimarket tersebut.

“Kepergok curi susu di Minimarket, seorang pria di kunci dari luar 

Pasuruan, Jawa Timur

.Jika ada kasus Pencurian susu bayi, Cek apakah dia punya bayi ot tidak, jika punya bayi panggil APARAT DESA (RT RW KADES) panggil polisi  selesaikan dng cara2 RJ,” tulis pengunggah.

Unggahan inipun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@rezatal*** “Sebenarnya kalau dia belum bawa susunya keluar dari minimarket, belum bisa dituduh mencuri. 

Btw memang lebih baik begini, tunggu sampai polisi datang. Kalo dibawa keluar, khawatir dihakimi massa.”

@Striant_*** “1. Ternyata "banyak anak, banyak rejeki" itu tidak relevan

2. Akibat kondisi kemiskinan yang timbul sebagai akibat struktur sosial yang rumit yang menyebabkan masyarakat termarjinalisasi dan sulit memperoleh akses terhadap berbagai peluang”

@vanilaal**** “udah paling bener pemerintah bikin peraturan mengenai punya anak dah kayaknya, membatasi punya anak cukup 1 aja, kalo mau lebih harus punya tabungan yang cukup, karena kemiskinan di indonesia makin gak kek kontrol”

@rubberwood** “Ada yg namanya batas toleransi, liat dulu riwayat dia, klo memang udah kebiasaan mencuri ya proses hukum tapi klo dia orang baik yg berulah karna unsur terpaksa dan kepepet sama bayi nya bisa dirembug bersama.”

Sampai berita ini ditulis belum diketahui pasti nasib pria tersebut.

Sebelumnya, kasus yang sama juga terjadi di Semarang.

Seorang pria di Semarang mengutil sabun cuci muka dan parfum di Alfamart Jalan Tlogosari Raya Mukthiharjo Kidul Pedurungan.

Setelah sempat melarikan diri, Nur Cahyo akhirnya ditangkap polisi.

Ia pun menceritakan alasan mencuri hingga cerita selama pelarian.  Ia memutuskan menyudahi pelariannya dan pulang ke rumah karena ingat sosok anaknya.

Nur Cahyo ditangkap di rumahnya oleh jajaran Polsek Pedurungan. 

Pria bertato itu dihadirkan beserta barang bukti  hasil curiannya berupa dua sabun cuci muka merek Garnier, satu botol parfum merek Posh.

Selain itu sepeda motor Revo hitam yang dikendarainya beserta helm yang terjatuh di Alfamart juga ditampilkan saat konferensi di Polsek Pedurungan.
 
Cahyo mengaku sebelum mencuri awalnya berpura-pura mendatangi Alfamart berniat untuk membeli susu.  

"Saya tanya ke mba e (pegawai Alfamart) ada susu ini katanya tidak ada mas. Saya lalu ke bagian kosmetik mengambil itu (Sabun cuci muka dan parfum)," tuturnya saat dihadirkan konferensi pers di Polsek Pedurungan, Selasa (16/4).

Aksi pencuriannya itu tak berjalan mulus.

Dirinya terekam kamera CCTV toko dan diketahui petugas toko itu.

"Saya dicegat mbaknya. Kemudian mbaknya minta, saya tidak kasih. Kemudian mbak menarik-narik jaket saya," ujarnya.

Nur pun panik saat melihat banyak orang di sekitar Alfamart.

Hingga akhirnya dirinya kabur menggunakan sepeda motor Revo yang dikendarainya.

"Saya di Alfamart mau beli susu tetapi uang kurang akhirnya saya curi itu. Ditambah bensin saya habis. Beli susu buat untuk anak usia dua tahun," imbuhnya.

Dia kabur ke Ungaran Kabupaten Semarang untuk mengamen.

Karena kasihan dengan anaknya dirinya pulang lagi ke rumah.

"Dua sabun cuci muka dijual ke teman saya Rp 80 ribu. Uang saya kasih istri. Karena rekaman video viral saya lari," imbuhnya.

Pria warga Lamper Tengah Kecamatan Semarang Selatan ini menuturkan kesehariannya hanya bekerja sebagai kuli bangunan.

Nur Cahyo dikenakan pasal 362 KUHP dan pasal 364 KUHP. Aksi yang dilakukan Nur Cahyo tergolong ringan maka dikenakan hukuman selama tiga bulan penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved