Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kasus Rudapaksa di Undip, Alasan Korban Terima Tawaran Pelaku Masuk Kamar dan Minum Alkohol

Dalam utas tersebut, terdapat video pengakuan terduga  pelaku berinisial NJI, mahasiswa jurusan Psikologi

Editor: muslimah
dok media sosial.
Tangkapan layar akun media sosial yang membagikan kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. 

Surat itu menyatakan bahwa NJI mengakui perbuatannya, meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. 

Seperti yang tertulis di dalam kronologi, kejadian tersebut terjadi pada rentang Selasa-Rabu, 14-15 November 2023.

Antara korban dan NJI punya hubungan pertemanan.

NJI adalah anak psikolog yang dimana sangat membantu dan selalu membantu korban jika korban butuh, sedih dan stress.

Korban meminta tolong bukan pertama kalinya pada NJI untuk mendengarkan keluhan korban.

Korban sangat percaya dengan NJI karena dia adalah seorang dengan tipikal a good listener atau pendengar yang baik.

Terlebih, sebelum kejadian korban sedang mengalami stress berat.

Meminta tolong pada NJI adalah salah satu cara korban untuk mengurangi stress  karena dia sudah sering membantu korban.

Selanjutnya, korban dan NJI bertemu di depan kos korban (kos khusus perempuan) karena biasanya korban dan dia berinteraksi di depan kosan korban.

Namun, kala  itu, NJI menyarankan bercerita di kosannya yang mana korban mengira akan bercerita di depan kosannya. 

Ternyata perkiraan korban salah, korban malah diajak masuk ke kamar kos, dia lalu ditawari meminum alkohol. 

Korban sempat menolak tetapi akhirnya minum bersama.

Ketika terpengaruh alkohol itu, korban mendapatkan kekerasan seksual dari NJI. 

Dalam utas dipaparkan pula, untuk yang menyalahkan korban  mau minum di kosan NJI karena ketika itu korban sedang dalam kondisi tidak stabil dan korban sangat percaya dengan NJI.

"Benar kita tidak seharusnya percaya 100 persen terhadap orang, tetapi bukan berarti kita bisa menjustifikasi perbuatan pelecehan seksual," tulis utas tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved