Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polisi Tangkap 2 Pegawai Maskapai Swasta yang Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Sejumlah pegawai maskapai penerbangan swasta diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

hopperatx.com
Ilustrasi pesawat 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejumlah pegawai maskapai penerbangan swasta diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menangkap mereka.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Baca juga: Tak Lazim, Warga Ungkap Aktvitas Rumah Produksi Narkoba Happy Water di Semarang Tiap Jam 11 Malam

"Iya benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujar Brigjen Mukti juharsa dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa kedua pegawai maskapai tersebut ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dalam kasus ini, keduanya bertugas menyeludupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.

Saat proses penangkapan, Mukti mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu narkoba jenis sabu dan ekstasi.

"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4/2024) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri juga menggagalkan penyeludupan 19 kilogram sabu dari Malaysia, serta menangkap sejumlah tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Laut Aceh Timur, Kamis (4/4/2024).

Lima orang ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Rinciannya, kurir (dua tersangka), penerima (dua tersangka), dan pengendali (satu tersangka). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pegawai Maskapai Swasta Ditangkap, Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat"

Baca juga: Semarang Jadi Wilayah Seksi Tempat Produksi Narkoba, Omzet Triliunan, Bareskrim Polri Ungkap Alasan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved