Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

1.416 Pemudik Kena Tilang Elektronik saat Melintasi Jateng

Mayoritas pelanggar berupa pemudik yang tidak menaati aturan ganjil-genap dan tak memakai sabuk pengaman

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribunjateng/Iwan Arifianto
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu saat menjelaskan pemudik yang kena tilang di Mapolda Jateng, Jumat (19/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan penilangan elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap 1.416 pelanggar selama arus mudik dan arus balik 2024.

Mayoritas pelanggar berupa pemudik yang tidak menaati aturan ganjil-genap dan tak memakai sabuk pengaman. 

"Asal daerah pelanggar variasi dari Jatim, Jakarta dan daerah lainnya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan di Mapolda Jateng, Jumat (19/4/2024).

Ribuan pelanggar tersebut terekam selama Operasi Ketupat Candi (OKC) mulai dari 4 April sampai 16 April 2024 baik melalui etle drone maupun satu kamera portabel di GT Kalikangkung Semarang.

Total pelanggar yang terekam sebanyak 8.258 pelanggar meliputi etle drone sebanyak 804 capture dan etle portabel 7.454 capture. 

Namun, pelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan etle portabel 773 pelanggar.

"Nanti dikonfirmasi petugas sesuai alamat dalam dokumen kendaraan," terang Dirlantas. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved