Kanwil Kemenkumham Jateng
MPWN Jateng Langsungkan Rapat Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran oleh Notaris
“Dalam memutuskan terkait dugaan pelanggaran notaris, kita harus berhati-hati dan netral dalam mengambil keputusan,” ujar Anggiat.
TRIBUNJATENG.COM - SEMARANG - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Jawa Tengah hari ini, Jumat (19/04) melangsungkan rapat penting untuk menindaklanjuti dugaan terkait pelanggaran oleh Notaris. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Anggiat Ferdinan, memimpin jalannya rapat yang digelar di ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini.
Membuka jalannya rapat, Anggiat mengungkapkan rapat ini menjadi salah satu evaluasi kinerja MPWN atas alah satu tugas dan fungsi utama yang dibebankan yakni bekerja atas dasar pengaduan yang masuk.
“Dalam memutuskan terkait dugaan pelanggaran notaris, kita harus berhati-hati dan netral dalam mengambil keputusan,” ujar Anggiat.
Ada pun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu notaris yakni mengenai Keterangan Palsu di dalam akta PPJB, Jual Beli SHM di atas Tanah Sengketa, dan Blokir BPN yang dilaporkan oleh penggugat.

MPWN Provinsi Jawa Tengah sendiri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan Pelaksanaan Rapat Gelar Perkara dan Pemeriksaan Pelapor serta Terlapor. Nantinya putusan hasil akhir rapat akan dibacakan di hadapan yang bersangkutan.
Turut menghadiri jalannya rapat Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara, dan juga para anggota MPW dan MKN Provinsi Jawa Tengah. (*)
Kanwil Hukum Jateng Ikuti Rapat Virtual Bahas Penilaian Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Zona Integritas Kuatkan Kepercayaan Publik, Menkum Minta Jajaran Ciptakan Transformasi Digital |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah Berikan Pengarahan Perdana Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kemenkum Jateng Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti di Kanwil Kemenag Jawa Tengah |
![]() |
---|
Apel Awal Tahun 2025, Kadiv Yankum Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Sinergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.